JAYAPURA, FP.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan, per 30 Juni 2020 atau selama semester satu tahun 2020, pertumbuhan kredit perbankan di Papua sebesar 6,46 persen dengan penyaluran kredit sebesar Rp30,01 triliun.
Menurutnya, pertumbuhan kredit bank umum di Papua lebih baik dari pettumbuhan nasional yang hanya mencapai 1,49 persen secara year on year (yoy).
“Meningkatnya pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan membaiknya rasio non performing loan (NPL) gross di Papua dari 3,06 persen pada 31 Juni 2019 menjadi 2,79 persen pada 31 Juni 2020,” jelas Adolf melalui zoom meeting, Jumat (14/8/2020).
Dana Pihak Ketiga (DPK) secara yoy, kata Adolf, juga mengalami peningkatan menjadi Rp43,439 triliun atau tumbuh sebesar 2,6 persen. Namun demikian, aset perbankan pada posisi Juni 2020 mengalami kontraksi menjadi Rp71,121 triliun atau turun 0,40 persen.
Adolf menambahkan, industri Pasar Modal di Papua juga meningkat bahkan melampaui pencapaian nasional. Terlihat dari pertumbuhan jumlah investor yang sudah mencapai 14.766 investor atau tumbuh 51,52 persen secara yoy, lebih baik dari pertumbuhan investor nasional yang sebesar 49,73 persen secara yoy.
“Begitu juga nilai penempatan investasi saham di Papua meningkat menjadi Rp467,83 miliar atau tumbuh 17,79 persen, berbanding terbalik dengan nilai penempatan investasi saham nasional yang turun sebesar 12,54 persen,” jelasnya.
Sementara itu, kinerja perusahaan pembiayaan di Papua mengalami perlambatan namun masih dalam kondisi stabil selama masa pandemi hingga Juni 2020. Terlihat dari total pembiayaan turun 1,23 persen atau menjadi sebesar Rp1,290 miliar.
Selain itu, realisasi kebijakan resktrukturisasi kredit atau pembiayaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Papua pada posisi Juli 2020 sudah diberikan kepada 45.509 debitur dengan baki debet mencapai Rp6.178 miliar yang terdiri dari debitur perbankan 32.944 dengan baki debent mencapai Rp5,63 triliun dan debitur perusahaan pembiayaan sebanyak 12.565 dengan baki debet Rp545,2 miliar.
Adolf menyebut dengan melihat angka-angka tersebut, Industri Jasa Keuangan (IJK) di Papua hingga triwulan II tahun 2020 dalam kondisi stabil. OJK Provinsi Papua dan Papua Barat optimis kondisi perekonomian Papua dapat tumbuh pada semester II tahun 2020 dengan memperhatikan kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 dan dilaksanakannya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (FPKontr1)