Berkas Dinyatakan Lengkap, PKB Papua Bidik Posisi Dua Besar di Pemilu 2024

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua saat memberikan keterangan Pers di kantor KPU Provinsi Papua, Sabtu 13/5/23

JAYAPURA, FP.COM – Berkas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Sabtu malam (13/5/2023).
PKB Papua merupakan partai ketujuh yang mendaftarkan diri untuk berlaga di Pemilu Legislatif 2024.


Sekretaris DPW Partai PKB Provinsi Papua, Slamet, kepada pers mengaku bersyukur karena masuk menjadi salah satu partai tercepat melalui proses pemeriksaan administrasi dan keabsahan dokumen 45 bacalegnya oleh Tim Verifikator KPU.”Ini kita persiapkan dalam hal prosedur pemberkasan pencalonan, seleksi pencalonan sampai dengan pendaftaran. Hari ini memang kita sudah lakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Kita sudah curi start dari awal untuk kita membidik caleg-caleg yang memang berkualitas yang didorong oleh PKB,” kata Slamet yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Jayapura.

Read More
iklan


Tentunya, kata Slamet, dengan proses pendaftaran yang begitu cepat menunjukkan kesiapan partainya ke depan untuk menuju hari pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Yang pasti, kita siap untuk menang. Dan kemudian langkah kita ke depan, tentunya kita mengikuti tahapan yang ditetapkan melalui PKPU 10. Tentu setelah ini proses perbaikan. Proses menuju ke DCS (daftar calon sementara), selanjutnya uji publik dan kemudian menuju Daftar Calon Tetap (DCT). Insya Allah, kita PKB siap untuk menghadapi Pemilu 2024,” ujarnya.

PKB sendiri pada Pemilu 2019 berada di empat besar dan berdasarkan hasil koordinasi, PKB menargetkan posisi dua (2) besar perolehan suara di Provinsi Papua dengan target minimal per daerah pemilihan (dapil) satu kursi dari tujuh dapil.

“Kami optimis dengan caleg-caleg yang kita majukan hari ini bukan kaleng-kaleng,” akunya.


Partai besutan Muhaimin Iskandar ini juga diklaim siap bertarung di dapil neraka yaitu sebutan untuk Dapil 1 dan 2 yang terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya.

“Hari ini, dengan kondisi diresmikannya Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Jayapura berdiri sendiri menjadi satu Dapil dengan alokasi kursi yang cukup besar sebanyak 9 kursi. Kami optimis satu dapil ada caleg kami yang dapat satu kursi di sana dan secara otomatis ada tujuh kursi dan kami bisa bentuk satu fraksi,” pungkas Slamet. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *