Berubah Nomenklatur, Lima Sekolah Menengah Atas/Kejuruan ini Tetap di Bawah Kewenangan Provinsi Papua

Protasius Lobya, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua/papua.go.id

JAYAPURA, FP.COM – Peraturan Pemerintah PP 106 tahun 2021 mengamanatkan semua persekolahan, baik SMA maupun SMK itu kewenangannya ada di kabupaten/kota, sementara provinsi hanya mengurusi yang berhubungan dengan pendidikan khusus. Bila mengacu pada Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), terminologi “pendidikan khusus” itu terbatas hanya pada (Sekolah Luar Biasa) yang mendidik anak-anak autis dan yang berkebutuhan khusus lainnya.

Hal ini rupanya menyisakan sebuah persoalan bagi Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Dinas Pendidikan.
“Bayangkan, dinas besar ini hanya mengurusi lima (5) SLB di Papua, tidak ada lagi lain-lain, jadi bagaimana struktur dinas, ya otomatis hanya satu (1) seksi atau dipaksakan satu bidang,” ujar Protasius Lobya, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, kepada awak Fokus Papua, Kamis (4/01/23).

Read More
iklan

Pihaknya sendiri merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan PP 106 tersebut. “Kita tidak tahu jatuhnya Otsus yang Jilid II PP106 datang dari siapa. Kami di jajaran pendidikan tidak dilibatkan,” akunya.


Menurut Lobya kekhususan dalam pendekatan otonomi khusus tidak semestinya terbatas pada sekolah luar biasa (tuna grahita, tuna aksara, tuna daksa, tuna wicara-red). Baginya, sebagai daerah otonomi khusus, Papua itu semestinya mengelola pendidikan berdasarkan potensi budaya, adat istiadat, karena ada kurikulum komunitas.

“Kita ingin Papua itu muncul dengan spesifikasi sendiri dengan pendidikan khusus itu.”


Itulah alasan kemudian pihaknya bersama sejumlah guru dan kepala sekolah SMA/SMK mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait PP 106 tetapi ditolak.

Tak mau menyerah, upaya Pemerintah Provinsi Papua akhirnya membuahkan hasil pada rapat evaluasi program dan kegiatan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2023 (15-16 Desember 2022). Tim pembahas dari pusat yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Bappenas telah menyepakati beberapa penyesuaian dan penyempurnaan program, kegiatan dan nomenklatur Sekolah Menengah (SMA/SMK) menjadi Pendidikan Khusus (Sekolah Khusus Papua).


Terdapat lima (5) usulan perubahan nomenklatur sekolah yang selama ini menjadi kewenangan provinsi atau dikenal dengan pendidikan lintas kabupaten/kota di antaranya SMA N 3 Buper Waena Kota Jayapura yang akan menjadi (Sekolah Khusus Papua Go Global), SMANKOR Buper Waena (Sekolah Khusus Keberbakatan Olahraga Papua), SMKN 1 Pariwisata Kota Jayapura (Sekolah Khusus Kepandaian dan Keterampilan Perempuan Papua), SMKN 4 Agribisnis dan Agroteknologi Koya (Sekolah Khusus Agribisnis dan Agroteknologi Papua), dan SMKN 2 Maritim Biak Numfor akan menjadi Sekolah Khusus Perikanan dan Kelautan Papua. Sementara, nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di Kota Jayapura, Serui, Waropen dan Biak tidak mengalami perubahan.


“Nomenklatur SMAN 3 Buper, SMANKOR, SMKN 1 diubah menjadi pendidikan khusus supaya PP 106 terjawab. Kewenangan pemerintah provinsi pada pendidikan khusus yang berbasis pada keunggulan sesuai semangat Otonomi Khusus Papua,” jelasnya.

Bukan itu saja, dalam rapat tadi, kata Lobya, pusat juga menyetujui kode rekening program, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus untuk Papua, ujian nasional, kurikulum komunitas hingga dana Bos (bantuan operasional sekolah-red)

Nantinya, nomenklatur ini juga akan digunakan di daerah otonomi baru (DOB), termasuk Papua Barat.
“Kita bangga karena ini akan menjadi hal yang luar biasa di Tanah Papua. Puji Tuhan apa yang kami perjuangkan menjadi kebanggaan Papua, saat ini saya catat dalam sejarah dunia pendidikan, menjadi regulasi Nasional dan menjadi contoh untuk provinsi baru. Jadi Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Tengah Papua tidak lagi kesulitan menyusun program mana yang menjadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *