JAYAPURA, FP.COM – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga menyebutkan transaksi keuangan digital tumbuh 30 persen selama pandemi corona.
“Bahkan transaksi keuangan digital bisa tumbuh lebih dari 30 persen tahun ini disebabkan adanya kebijakan pembatasan sosial selama masa pandemi corona,” kata Naek.
Menurut Naek, terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah dan kunjungan fisik ke tempat-tempat umum dan juga transaksi pengiriman uang dilakukan secara non tunai mendorong tumbuhnya transaksi digital.
“Jadi non digital atau transaksi tunai ini terganggu dengan adanya kebijakan pembatasan sosial yang mewajibkan orang menjaga jarak. Tetapi ini mempengaruhi roda perekonomian, konsumsi berkurang, maka ekonomi juga berkurang,” terang Naek.
Ia mengatakan, kebijakan pembatasan sosial juga berimbas pada kebutuhan uang tunai pada hari raya keagamaan. Naek memeprkirakan kebutuhan uang tunai tahun ini kurang dari Rp2 triliun atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp2,8 triliun. Selain itu, adanya pengurangan hari libur pada hari raya keagamaan tahun ini.
“Tahun 2019, hari libur cukup lama sehingga masyarakat menyiapkan uang tunai untuk digunakan belanja, liburan dan lainnya, tapi tahun ini hari libur hanya satu atau dua hari, hari selanjutnya kembali bekerja seperti biasa,” ucap Naek.
Bank Mandiri Sediakan Layanan Keuangan Digital
Bank Mandiri menyediakan layanan transaksi keuangan secara digital berupa aplikasi Link Aja. Aplikasi layanan dompet elektronik ini dari Himpunan Bank Negara (Himbara) termasuk Bank Mandiri.
Kepala Kantor Wilayah Bank Mandiri Region XII Papua, Hendra Wahyudi mengatakan, Link Aja merupakan solusi yang tepat bagi masyarakat untuk bertransaksi terlebih dalam masa pembatasan sosial.
“Di aplikasi Link Aja terdapat kode QR bertanda QRIS (Quick Response Indonesian Standart) dari Bank Indonesia yang resmi diimplementasikan pada Januari lalu. Karena belanja online membutuhkan sistem, oleh sebab itu solusi tepat adalah menggunakan QRIS lewat aplikasi Link Aja,” ujar Hendra. (FPKontr1)