JAYAPURA,FP.COM – BKKBN Provinsi Papua hari ini, Selasa (27/5), menggelar Workshop penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan tahun 2025 di salah satu hotel di kawasan Entrop, Kota Jayapura. Acara ini dihadiri OPD KB se- Papua, termasuk perwakilan dari Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Induk.
Asisten I Bidang Pemerintahan Yohanis Walilo, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Papua, menekankan pentingnya dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. GDPK diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, RPJPD, dan RKPD.
“GDPK disusun oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengikutsertakan peran masyarakat,” jelas Walilo.
Ia menambahkan bahwa dengan tersusunnya GDPK, diharapkan dapat dirumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan, yang kemudian dijabarkan setiap lima tahunan. Dokumen ini akan berisi isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta peta jalan pembangunan.
Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025-2029 adalah dokumen krusial yang memuat arahan dan kebijakan strategis, serta rencana aksi untuk mencapai tantangan dan sasaran pembangunan kependudukan dalam lima tahun mendatang. Penyusunan peta jalan ini di tingkat nasional diharapkan diikuti dengan penyusunan peta jalan beserta Rencana Aksi Tahun 2025-2029 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Walilo berharap, melalui kegiatan “Penyusunan Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Kependudukan” ini, indikator-indikator dalam Peta Jalan GDPK dan Rencana Aksi dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui kebijakan-kebijakan publik yang tepat, terutama dalam sektor kependudukan dan pembangunan keluarga, kolaborasi lintas sektor ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan pembangunan nasional, dan mempermudah pemecahan masalah sosial, yang tentunya berdampak kepada cerahnya masa depan bangsa dan anak cucu kita nanti,” pungkasnya.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN RI, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menjelaskan bahwa GDPK dan turunannya, Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025-2029, bukan sekadar dokumen administratif.
Keduanya berfungsi sebagai panduan strategis untuk memastikan setiap aspek pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berpusat pada manusia. Ini sejalan dengan paradigma people-centered development, di mana pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata, melainkan pada peningkatan kualitas hidup, kapasitas, dan kesejahteraan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan.
Dengan demikian, kebijakan dan program yang dirumuskan akan langsung berdampak positif pada kehidupan keluarga dan individu, mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan masa depan bangsa yang cerah.
“Selama ini banyak pembangunan kebanyakan infrastruktur saja. Tapi itu saja tidak cukup, manusianya harus juga dibangun,” tegas Bonivasius. Ia melanjutkan, “Paradigma yang baru saat ini adalah paradigma people-centered development artinya pembangunan berfokus pada manusia”, ujar Bonivasius.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar, turut menekankan kesiapan Papua dalam menyusun peta jalan kependudukan yang kuat.
“GDPK atau peta jalan kependudukan ini kita rencanakan di Papua harus punya dasar untuk kita mengajukan ke pusat,” ujar Sarles. “Pada prinsipnya, perencanaan sebagaimana yang disampaikan pak deputi. Maka kita hari ini hadirkan 29 kabupaten/kota. Masalah kependudukan di Papua ini kita harapkan bisa terkover. Karena sumber daya manusia itu sangat penting.”
Sarles juga menyoroti pentingnya validasi data kependudukan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval). Ia berharap OPD KB dapat memantapkan data yang valid dan real-time untuk Pendataan Keluarga (PK) 2025, memastikan data mudah terbaca dan menjadi landasan yang akurat. (AiWr)



