JAYAPURA, FP.COM – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melakukan optimalisasi implementasi Program Rujuk Balik (PRB).
Dalam pertemuan dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Mimika, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran menjelaskan bahwa pelayanan PRB diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil.
“Pasien tersebut juga masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis atau dokter sub spesialis yang merawat,” kata Faizal.
Ia mengatakan, untuk acuan daftar obat PRB mengacu pada Formularium Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diberikan untuk kebutuhan 30 hari.
Perubahan obat PRB hanya dapat dilakukan oleh dokter spesialis atau dokter sub spesialis, meski demikian dalam kondisi tertentu dokter layanan primer boleh melakukan penyesuaian dosis desuai dengan kewenangannya.
“Hal yang harus diperhatikan oleh Person In Charge (PIC) PRB adalah diharapkan agar masing-masing FKRTL dapat memaksimalkan rekrutmen peserta PRB pada masing-masing FKRTL, bekerja sama dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) terkait perekrutan peserta PRB. PIC PRB harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta aktif dalam memberikan informasi kepada peserta potensi PRB,” harap Faizal.
Ia menambahkan, terkait pasien yang belum bersedia dirujuk balik ke FKTP dan ketersediaan obat PRB pada apotek penyedia obat PRB, ia meminta agar dapat fasilitas kesehatan dapat merekap datanya dan mengirimkan kepada BPJS Kesehatan sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami juga berharap fasilitas kesehatan dapat mengoptimalkan edukasi secara baik dan benar kepada pasien yang telah dalam kondisi stabil untuk dirujuk balik ke FKTP,” tambah Faizal.
Salah satu petugas yang ditunjuk sebagai PIC PRB di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Mimika, Ermina, mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan PRB, pihaknya merasakan beberapa tantangan, seperti adanya kecenderungan pasien yang lebih menyukai pelayanan di RS dan ditangani oleh DPJP dibandingkan di FKTP.
“Namun kami tetap berupaya untuk melaksanakan PRB ini sebaik mungkin. Kami juga berupaya meyakinkan pasien bahwa FKTP mampu melayani pasien PRB dengan baik. Harapannya, adanya evaluasi ini dapat memaksimalkan pelayanan PRB bagi peserta JKN-KIS di Kabupaten Mimika,” katanya. (Redaksi FP)