JAYAPURA, FP.COM – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha dan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya.
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menyelenggarakan Forum Wasrik Kepatuhan guna pengusulan Peraturan Daerah untuk Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja sesuai Peraturan Peraturan Pemerintah 86 tahun 2013.
Sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dengan Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamberamo Raya pada Jumat (7/8/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah, memberikan apresiasi atas dukungan dari Pemkab Mamberamo Raya.
“Semua ini tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari dinas terkait lainnya dalam menyukseskan Penyelenggaraan Program JKN-KIS ini,” terang Djamal, Selasa (11/8/2020).
“Sasaran dari Kerjasama dengan Disnaker dan DPM-PTSP ini adalah peserta badan usaha atau peserta penerima upah yang mana mereka harus tertib ikut serta dalam mendaftarkan diri dan pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS,” lanjutnya.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Mamberamo Raya, Pieterson Muay menyampaikan bahwa selama ini koordinasi dengan BPJS Kesehatan sudah berjalan dengan baik.
“Untuk data sudah tidak ada yang susah karena tujuan kita untuk pelayanan kepada masyarakat, kita perbaiki apa yang menjadi hambatan, semua tugas dan tanggung jawab ini kita kerjakan bersama-sama jangan sampai ada yang menjadi hambatan,” ucap Pieterson.
Ia berharap dengan dilakukannya kesepakatan ini mampu lebih mempercepat perluasan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Mamberamo Raya, sehingga seluruh badan usaha yang belum terdaftar dapat menjadi Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“Nanti kita atur kapan kita lakukan sosialisasi bersama dengan dinas terkait lainnya kepada Badan Usaha di Kabupaten Mamberamo Raya,” imbuhnya.
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dosinapa menyampaikan rasa syukurnya dengan terlaksananya kegiatan ini, dimana dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini Pemkab Mamberamo Raya dan BPJS Kesehatan serta dinas terkait lainnya dapat membentuk suatu kerjasama yang baik untuk menyukseskan Program JKN-KIS.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pengawas tingkat Provinsi Papua, Kejaksaan Negeri Jayapura serta dinas terkait lainnya. (FPKontr1)