Bulog Papua Siapkan 1.693 Ton Bantuan Beras Selama PPKM

Launching penyaluran bantuan beras PPKM, di Gudang Perum Bulog, Kota Jayapura.

JAYAPURA, FP.COM – Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan 1.693 ton bantuan beras selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui program Bantuan Beras PPKM. Untuk Kota Jayapura, jumlah penerima manfaat sebanyak 22.100 KPM atau 221 ton beras.

Bantuan beras tersebut mulai disalurkan pada Minggu (18/7/2021) ditandai dengan launching penyaluran perdana di gudang Perum Bulog Papua dan Papua Barat, Kota Jayapura.

Read More
iklan

Plt. Kepala Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat, Mohamad Alexander mengatakan, selain melaksanakan tugas di sektor komersial, Perum Bulog juga mempunyai tugas melaksanakan pelayanan publik, salah satunya menyalurkan bantuan beras.

“Penyaluran bantuan merupakan perintah dari Presiden. Bulog sebagai operator diminta menyalurkan beras bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan yang terdampak dengan kondisi darurat saat ini,” jelas Alexander.

Terkait data penerima manfaat, Perum Bulog bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan telah dtindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial setempat. Dia berharap, Pemda lainnya ikut menyukseskan program tersebut.

Menjadi komitmen Perum Bulog untuk terus menjaga dan bersama – sama meningkatkan kinerja penyaluran beras kepada masyarakat. 

Penyaluran bantuan beras PPKM tahun 2021 diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Yan Setiadi menyampaikan, BPKP mengawasi sejauhmana masing – masing stakeholder bekerja, baik instansi pusat maupun daerah atau Pemda dan sekaligus berkolaborasi.

“Kami mengawasi dari sisi tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah serta kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat,” kata Yan.

Yan menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog yang telah mendukung penuh program pemerintah.

Dia juga meminta kepada masyarakat penerima manfaat apabila kualitas beras yang diterima tidak layak konsumsi agar melaporkan hal tersebut melalui website BPKP. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *