Capaian APBN 2021 di Provinsi Papua Lampaui Target

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Burhani AS (kedua dari kanan) merilis kinerja APBN 2021. (Foto : Syahriah)

JAYAPURA, FP.COM –Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan di Provinsi Papua mencatatkan kinerja positif dan melampaui target dalam APBN 2021. Sampai dengan akhir tahun 2021, Pendapatan Negara terealisasi sebesar Rp10,88 triliun atau 120,9 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,9 triliun.

Read More
iklan

‘’Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp10,3 triliun atau 119,7 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp571,7 miliar atau 149,1 persen,’’ jelas Burhani AS selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua saat merilis kinerja APBN 2021 di Gedung Keuangan Negara Jayapura, Selasa (15/3/2022).

Pada tahun 2020, realisasi APBN di Papua tercatat Rp8,9 triliun atau 113,2 persen dari target Rp7,9 triliun. Dibandingkan tahun 2020, realisasi APBN tumbuh 7,77 persen pada tahun 2021.

Sementara, penerimaan Bea dan Cukai tahun 2021 terealisasi sebesar Rp3,33 triliun yang terdiri dari

Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp186,71 miliar, Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp3,14 triliun,

Penerimaan Cukai sebesar Rp130 Juta, Denda Administrasi Pabean sebesar Rp305,21 juta, dan

Penerimaan Pabean Lainnya sebesar Rp703 ribu.

Burhani mengatakan, meski  pendapatan Negara tumbuh positif, tetapi kinerja belanja Negara belum maksimal, terlebih pada belanja pemerintah pusat dari sisi belanja modal.

Menurutnya, untuk mengukur kinerja atau kualitas APBN dapat dilihat dari capaian outputnya.

‘’Karena setiap rupiah yang dialokasikan di belanja Negara, ada ouput yang harus dicapai, baik itu kuantitas maupun kualitas. Secara target fisik atau output dari sisi belanja modal tercapai  95 persen,’’ ujarnya.

Seiring dengan realisasi anggaran, belanja pemerintah pusat terealisasi 92,8 persen atau Rp14,6 triliun dari pagu sebesar Rp15,7 triliun.

Namun, Burhani menegaskan, meski realisasi anggaran tidak terserap, tetapi tidak identik dengan output tidak tercapai. ‘’Bisa jadi ada penghematan anggaran,’’ ucapnya.

Sementara, belanja daerah atau transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), dari pagu sebesar Rp43,17 triliun, terealisasi 103,8 persen atau Rp44,80 triliun. Burhani menjelaskan, untuk belanja daerah, pihaknya hanya melakukan transfer, dan yang merealisasikan kepada pihak ketiga dilakukan oleh pemerintah daerah. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *