Data KPU Papua : Pemilu 2024, Pemilih Pemula Sebanyak 7.677

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon/Syahriah

JAYAPURA, FP.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024 di Provinsi Papua sebanyak 727.823 pemilih. “Jumlah tersebut tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota, dan di 105 distrik serta 993 kampung di Papua,” kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, di Jayapura, Senin (4/9/2023).

Steve mengatakan, penetapan DPT telah dilaksanakan oleh KPU RI melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional Pemilu 2024 pada 2 Juli 2023 di Jakarta.

Read More
iklan

Sementara itu, jumlah pemilih pemula di Papua untuk Pemilu 2024 berdasarkan data KPU sebanyak 7.677 pemilih. Steve mengungkapkan tengah melakukan penyisiran untuk mendata jumlah pemilih yang belum terdaftar meski penetapan sudah dilakukan.

“DPT sudah ditetapkan, tetapi hak orang perorang untuk menyalurkan aspirasinya memilih pemimpin, sehingga kami ambil langkah untuk melakukan pendataan ulang,” kata Steve.

Bagi pemilih yang belum terdaftar didalam DPT namun telah memiliki KTP elektronik, menurut Steve tetap akan diakomodir pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam memastikan seluruh hak suara pemilih dapat disalurkan pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Karena hak setiap orang untuk memilih pemimpin. Satu suara menentukan pemimpin lima tahun kedepan,” ujarnya. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *