JAYAPURA, FP.COM – Rapat pleno Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua yang mengagendakan pengusulan nama calon wakil gubernur Papua menghasilkan enam nama yang dianggap kader terbaik dari partai berlogo bintang mercy itu.
Mereka adalah; Ricky Ham Pagawak (Bupati Mamberamo Tengah), Yunus Wonda (Wakil Ketua I DPRP), Tonny Tesar (Bupati Yapen), Usman G. Wanimbo (Bupati Tolikara), Yermias Bisay (Bupati Waropen), dan Natalis Tabuni (Bupati Intan Jaya).
Enam nama ini kemudian diserahkan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Papua Lukas Enembe. Enembe menjatuhkan pilihan kepada Yunus Wonda sebagai calon pendampingnya.
Menurut Enembe, pihaknya menginginkan sosok wakil gubernur yang bisa mengamankan kebijakan sekaligus menerjemahkan visi misi gubernur untuk kepentingan seluruh rakyat Papua. Selain itu, lanjutnya, pihaknya berkeinginan wakil gubernur yang bisa membantu tugas-tugas gubernur dan sejalan dengan pemikiran gubernur serta bisa mengamankan keberpihakan kepada orang asli Papua.
“Saya mau wakil gubernur itu bisa melihat Papua secara utuh bahwa Papua itu kaya akan sumber daya alam sehingga harus dikelola dengan baik. Kemudian bisa membantu tugas-tugas pemerintahan dengan baik,” ungkap Enembe di Gedung Negara usai mengikuti serah terima Sekretaris Daerah Papua, Rabu (14/7).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir, usai menemui Ketua DPD Partai Demokrat Papua, mengonfirmasi jika Yunus Wonda telah dinyatakan sah mewakili Demokrat sebagai calon wakil gubernur Papua. Menurut Dawir, ketuanya telah menginstruksikan ke seluruh kader untuk mengamankan keputusan ini.
Selanjutnya, kata Dawir, partainya akan menunggu satu kandidat dari rekan koalisinya. Satu nama ini akan bersanding dengan calon dari Demokrat untuk diajukan oleh gubernur ke DPRP.
“Seandainya ada empat atau lima calon dari koalisi partai (lain) maka gubernur akan memilih satu nama untuk mendampingi satu nama dari partai Demokrat yang akan diusulkan gubernur ke DPRP,” jelas Boy Dawir.
Setelah dua nama usulan gubernur tadi masuk ke DPRP, maka DPRP akan membentuk panitia khusus (pansus) yang akan akan melaksanakan tahapan lain seperti seleksi administrasi, dan verifikasi keaslian dua nama itu sebagai Orang Asli Papua (OAP).
“DPRP bentuk pansus kemudian seleksi berkas, selanjutnya diserahkan ke MRP (majelis Rakyat Papua) untuk dicek keaslian orang asli Papua. Jadi perintah Gubernur supaya proses ini secepatnya dilakukan dan tidak terlalu lama sehingga kekosongan kursi Wakil Gubernur Papua cepat diisi,” pungkasnya. FPKontr3