JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Rumah Sakit Dian Harapan, Waena, Kota Jayapura, sebagai rumah sakit khusus penanganan pasien virus Corona (Covid-19).
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Klemen Tinal kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi Covid-19 di salah satu hotel di Kota Jayapura, Sabtu (25/4/2020).
“Empat hari ke depan RS Dian Harapan hanya melayani pasien Covid-19, supaya rumah sakit lainnya bisa melayani masyarakat umum lainnya,” tegas Wagub.
Lebih detail, juru bicara Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule menjelaskan, Rumah Sakit Dian Harapan itu akan digunakan untuk merawat pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 dalam kondisi sakit ringan sampai sedang.
“Untuk kasus berat, kita dorong untuk dirujuk ke RSUD Jayapura, karena dari sisi sumber daya manusia, peralatan dan kesiapannya lebih mampu menangani kasus yang berat,” kata Sumule.
Dari 166 tempat tidur yang dimiliki RS Dian Harapan, sesuai hasil pembicaraan, 100 di antaranya akan dipergunakan khusus untuk merawat pasien Covid 19 maupun yang berstatus PDP.
Pemilihan rumah sakit ini menurut dokter Sumule atas pertimbangan efisiensi, ketimbang membangun rumah sakit darurat. FPKontr3