JAYAPURA, FP.COM – Komisi V DPR Papua mendorong Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua agar segera menyelesaikan grand design pendidikan untuk dibuat peraturan daerahnya.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait kepada wartawan di Jayapura, Kamis (11/6/2020) usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR Papua.
“Komisi V DPR Papua mendorong agar grand design pendidikan selesai,” ucapnya.
Menyanggupi hal tersebut, Sohilait mengaku sedang bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih untuk menyusunnya.
Ia melanjutkan, grand design ini perlu untuk memproteksi masalah-masalah pendidikan. Contohnya, pemalangan Gedung sekolah, lalu maraknya masalah sosial di kalangan anak usia sekolah seperti “ngelem” (menghirup lem).
“Kalau kita mau berikan sanksi tidak bisa, karena tidak punya dasar hukum. Makanya peraturan untuk daerah untuk ini harus ada,” katanya.
Dalam hearing tersebut, Komisi V DPR Papua juga mendapat penjelasan beberapa hal di bidang pendidikan selama masa wabah virus Corona. Hal tersebut di antaranya; proses pembelajaran dan refocusing dana.
“Pada intinya, apa yang disampaikan Komisi V kita terima, karena kita merupakan mitra tetapi ada juga yang harus kita kerjakan sama-sama,” tambahnya. FPKontr3