JAYAPURA, FP.COM – Manajemen RSUD Jayapura tidak akan melakukan pemotongan hak bagi seluruh tenaga medis yang tidak masuk kerja akibat terinfeksi Covid-19 maupun yang menjalani karantina mandiri di rumah. Hal ini ditegaskan Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
“Dari awal saya sudah kasih tahu mereka, yang ada penyakit penyertaan tidak boleh masuk kerja, ULP (uang lauk pauk) dan TPP (tambahan penghasilan pegawai) saya pertaruhkan 100 persen dibayar, tapi mereka kepala batu, dikira ULP dan TPP dipotong, sehingga paksa masuk kerja,” katanya kepada wartawan di Jayapura.
“Ini kan protokol dari kementerian kesehatan sudah jelas, tetapi karena memaksakan masuk kerja, kepala batu, akhirnya terpapar,” sambungnya.
Dokter Alo menambahkan, bagi tenaga medis maupun perawat yang terpapar maupun menjalani karantina mandiri di rumah akan kembali bekerja bila kondisinya sudah membaik, atau situasi normal.
“Petugas dinyatakan negatif baru kembali bekerja,” tutupnya. FPKontr3