Disdukcapil Keerom Gencarkan Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula

Pelayanan Perekaman e-KTP yang berlangsung bagi Pemilih Pemula di Gedung Pramuka siang tadi (25/7)

SWAKARSA, FP.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Keerom membuat gebrakan sebagai upaya mempercepat pemenuhan hak pemilih pemula yang berstatus sebagai pelajar dalam pemilu 2024. Salah satunya dengan kegiatan bertajuk Dukcapil Goes to School yang diselenggarakan tiap hari Jumat di setiap sekolah.

Disdukcapil sendiri memiliki data yang terintegrasi dengan data pokok pendidikan untuk menjadi rujukan dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di berbagai sekolah. Wajib KTP/pemilih pemula 2024 berdasarkan data dinas tersebut adalah 4.215 jiwa, dengan rincian calon pemilih berusia 16 tahun (1.416), 17 tahun (1.436), 18 tahun (595) dan 19 tahun (768).

Read More
iklan

Dalam gelaran GCM (Gerakan Cerdas Memilih) yang diinisiasi RRI Jayapura, Disdukcapil Keerom turun jemput bola dengan menyediakan layanan perekaman KTP elektronik bagi peserta sosialisasi dari empat (4) sekolah yang terlibat dalam gelaran GCM yang digelar pagi tadi (25/7) di Gedung Pramuka Arso Swakarsa.

“Di dalam sosialisasi cerdas memilih ini kita dari dinas kependudukan berpartisipasi dengan melakukan perekaman dalam artian kita jemput bola. Jadi ini kebanyakan ade-ade yang dari SMA ini ada yang sudah berusia 17 pada pemilihan 14 februari mendatang tapi belum memiliki e-KTP. Dalam momen sosialisasi ini kita turun untuk mereka yang bersedia melakukan perekaman dari pada repot-repot ke kantor,“ ujar Kepala Disdukcapil Keerom Antonius Ama Bolen.

Pelayanan bagi pemilih pemula atau first-time voters, lanjut Antonius, dilakukan agar anak-anak sekolah yang sudah mencapai usia 17 tahun tidak kehilangan haknya sebagai warga negara, menjadi pemilih pemula atau pemilih untuk pertama kalinya pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya melakukan pelayanan perekaman KTP bagi para pelajar yang berusia 16 tahun. Selain mengakomodir hak pilih, perekaman juga dimaksudkan sebagai pencatatan data kependudukan bagi warga yang telah siap memiliki identitas berupa KTP elektronik.

“Bagi yang berusia 16 tahun kurang namun pada 14 Februari 2024 mendatang genap 17 tahun, bisa kita lakukan perekaman sekarang, nanti di saat berulang tahun bisa kita cetak KTP-nya. Kita masih akan turun terus untuk kejar jumlah pemilih pemula di Keerom,” tutup Antonius. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *