JAYAPURA, FP.COM – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) validasi dan pelatihan bagi Tim Validasi dan Tenaga Ahli Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Provinsi Papua.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray didampingi Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan dan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK RI, Doktor Fatma Juwita, M.Si dan Paulus Talulembang dari Global Green Growth Institute (GGGI), disalah satu hotel Di Kota Jayapura, Senin, (5/7/2021).
Bimtek juga diikuti peserta beberapa perguruan tinggi di bumi Cenderawasih, dan sebagiannya mengikuti secara virtual. Bimtek ini nantinya berlangsung hingga 9 Juli 2021.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray mengatakan bahwa masalah lingkungan hidup merupakan masalah lintas batas administratif, lintas sektor, dan merupakan masalah bersama semua pemangku kepentingan.
Untuk itu, diperlukan kebersamaan untuk menanggulangi permasalahan lingkungan secara komprehensif dari hulu hingga hilir dan membuat analisis yang juga multi dimensi dengan memegang prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi di seluruh aspek.
Kata Ormuseray, belum lama ini peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni 2021 dengan tema “Selamatkan Ekosistem”dan tema lokal “Selamatkan Ekosistem Papua” di mana momen ini dijadikan pemicu semangat dalam melakukan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Papua.
“Kita tidak bisa mengembalikan waktu, tapi kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan melalui berbagai aktivifitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan kita adalah generasi yang berdamai dengan alam,” ujarnya.
Terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, jelas dia, sebelumnya terdapat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) diikuti dengan PP Nomor 46 tahun 2016 Permen LHK Nomor 69 tahun 2017 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 tahun 2018 memandatkan KLHS sebagai dokumen yang wajib disiapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen-dokumen perencanaan. Termasuk rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, rencana detail tata ruang serta kebijakan, rencana dan program yang berpotensi menimbulkan dampak dan atau risiko lingkungan hidup yang tinggi.
Oleh karena itu, Bimtek ini penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi aktor utama yang memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan KLHS.
Sebab, keberhasilan pelaksanaan KLHS bergantung pada kualitas dokumen KLHS yang dibuat, kualitas ini sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, baik person ASN di instansi dan lembaga sektor, maupun yang ada di perguruan tinggi sebagai bagian dari suppor system dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Saya berterima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis kepada tim validasi KLHS Provinsi Papua, saya berharapa bimtek ini dapat memberikan pengetahuan kepada tim validasi KLHS Papua dalam melakukan validasi KLHS kabupaten/kota sehingga program rencana dan kebijakan dapat mengakomodir prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutaan,”ucapnya.
Sementara Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan dan Kebijakan wilayah dan sektor KLHK RI, Dr. Fatma Juwita mengapresiasi Pemerintah Papua dalam menggelar kegiatan Bimtek tersebut.
Menurutnya, pemerintah Papua lebih maju dari provinsi lainnya di wilayah Indonesia timur dalam menyiapkan tenaga Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Papua dalam tiga tahun terakghir sudah beberapa kali menggelar kegiatan Bimtek bagi tenaga validasi penyusunan KLHS, dengan kegiatan ini tentunya dapat meningkatkan SDM tim penyusunan KLHS di Papua,” jelasnya.
Lanjutnya, sebagian besar KLHS di wilayah Papua dan Papua barat lebih banyak disusun oleh teman-teman dari perguruan tinggi di wilayah barat, tetapi dengan terobosan yang dibuat oleh Kepala DKLH Papua dengan melibatkan tim dari perguruan tinggi di Papua, yakni, Uncen, Musamus, dan Otto dan Geisler dan tak perlu diragukan lagi soal kompetensinya.
Hal senada disampaikan Paulus Talulembang dari Global Green Growth Institute (GGGI) mengatakan, GGGI sudah bermintra dengan pemerintah, dan khusus untuk wilayah Provinsi Papua, dan sudah melatih tim penyusunan LKHS di 11 kabupaten/kota.
Dia mengharapkan, keterlibatan perguruan tinggi Papua dapat membantu pemerintah dalam wujudkan pembangunan Papua ke depan dengan menjamin akuntabilitas dan penataan hukum, social dan ekonominya dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kita akan melatih tim validasi LKHS ini dengan baik agar kedepan mereka bisa mandiri dan independen, bahkan tim validasi Papua sudah bekerja dengan memulai validasi penyusunan LKHS Kabupaten Asmat dan Pegunungan Bintang,” tutupnya. (FPKontr3)