JAYAPURA, FP.COM – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) tahun 2022.
Yang menarik dari event kali ini yaitu Kemenag menggandeng tokoh perfilman nasional Christine Hakim sebagai ketua Dewan Juri Nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei berharap anak muda Papua terlibat ddalamnya. Sebab event ini merupakan kesempatan untuk mengasah kemampuan sekaligus bersaing pada tingkat nasional di bidang perfilman.
“Saya bangga jika banyak anak muda dari Papua yang mengikuti kompetisi KFPI ini, terlebih jika ada anak muda Papua yang nantinya berhasil mengharumkan nama Papua di bidang perfilman” kata Kakanwil, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua H. Musa Narwawan didamping Ketua Panitia H. R. Sumarta mengatakan kompetisi bakal dihelat pada Februari hingga Agustus 2022 dengan mengusung tema “Kusyiar Islam dengan Caraku.”
Panitia juga telah menyiapkan hadiah yang cukup menjanjikan. Untuk seleksi tingkat Provinsi Papua, total hadiah bagi juara I hingga harapan III yaitu sebesar Rp22,5 juta.
Sementara, tingkat nasional memperebutkan total hadiah Rp150 juta. Karya film terbaik akan diputuskan oleh juri yang berasal dari unsur praktisi perfilman, budayawan, profesional, akademisi, media hingga influencer.
“Kompetisi tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah seleksi di tingkat Provinsi pada Juni hingga Juli 2022” kata Musa.
Untuk tingkat Provinsi Papua, kata Musa, penilaian akan dilaksanakan pada 28 hingga 30 Juli 2022. Tiga besar dari tingkat Provinsi ini akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat nasional pada Agustus 2022 mendatang.
“Semoga kompetisi film pendek yang digelar Kemenag ini dapat melahirkan para profesional muda di bidang perfilman, yang berperan dalam menguatkan kecintaan masyarakat kepada agama dan Tanah Air,” ucapnya.
Adapun syarat peserta adalah warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam dan berusia maksimal 40 tahun.
Selain itu, karya film bersifat perorangan atau kelompok, dan setiap peserta dapat mengirimkan tiga judul film ke dalam satu akun media sosial.
Kemudian untuk kriteria filmnya antara lain, jenis film berupa fiksi atau dokumenter, diutamakan mengangkat budaya lokal daerah masing-masing, durasi 6 hingga 10 menit, dan film berisi promosi, himbauan, seruan, atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan. Saat pendaftaran, peserta menyertakan thriller berdurasi 30 hingga 60 detik untuk publikasi.
“Yang terpenting lagi, peserta mewakili daerah yang sama sesuai dengan identitas KTP bersangkutan dan karyanya tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun sebelumnya. Serta karyanya itu mampu mempengaruhi kalangan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat luas terkhusus di Papua untuk berdakwah dan berkarya melalui seni dan film pendek,” jelasnya. FPKontr1