JAYAPURA, FP.COM– Ditreskrimsus Polda Papua dan instansi pemerintah terkait, Senin (17/2/2020) kemarin, menggelar rapat koordinasi dan dilanjutkan inspeksi mendadak (Sidak) pasar tradisional dan pasar modern di Kota Jayapura dalam rangka pengecekan, pengawasan serta pendataan stok dan harga kebutuhan pokok.
Kebutuhan pokok itu meliputi komoditi pangan dengan sasaran utama bawang putih, bawang merah, dan cabai rawit. Sidak dilakukan di Pasar Hamadi, Pasar Youtefa dan Hypermart Tanah Hitam.
Dalam rilis pers yang diterima fokuspapua.com dari Humas Polda Papua, hasil sidak tersebut ketersediaan bahan pangan berupa bawang merah, bawang putih dan cabe rawit di pasar masih aman dan tercukupi.
Harga Komoditi Bawang Merah dan Bawang Putih di Pasar Tradisional berkisar antara Rp 48.000 – Rp 60.000 per Kg, sedangkan untuk cabai berkisar di harga Rp 40.000 – Rp 45.000. Sementara di Pasar Modern, komoditi dengan jenis yang sama dijual dengan harga lebih tinggi sedikit yaitu berkisar Rp 49.000 sampai Rp 64.490 per Kg. Harga cabai berkisar Rp 48.000. Harga tersebut masih dipandang relatif stabil untuk wilayah Jayapura dan sekitarnya.
Hadir dalam sidak, pimpinan wilayah Bulog Papua-Papua Barat Bapak Sopran Kenedi, Kabid komersial Bulog Dwi Yuniarko bersama tim, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua Lunanka Daemboa beserta tim, Dinas Perindagop UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Simon Menanti beserta tim, Kabid Penyelidikan BPOM Jayapura Dyah Ariyani dan Tim, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Darmawan T.B Hutabarat dan Kanit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma bersama tim. (Dadang)