JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan seluruh persyaratan untuk penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2025 telah rampung. Saat ini, Pemprov tengah menanti realisasi dari pemerintah pusat.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Alexander Kapisa, mengatakan, penyaluran dana otsus sejatinya dapat dilakukan begitu seluruh dokumen administrasi yang disyaratkan terpenuhi. Menurutnya, Pemprov Papua telah menyelesaikan semua dokumen tersebut dan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Semua persyaratan penyaluran tahap pertama sudah lengkap. Bagian ini yang sedang kami laporkan ke pusat,” kata Kapisa.
Ia menjelaskan, penyaluran dana otsus kini sangat bergantung pada pemenuhan dokumen yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
“Harapan kami, penyaluran dana otsus tahap I bisa terealisasi dalam minggu ini. Tidak ada kendala teknis, hanya masalah administrasi,” ujarnya.
Penyaluran dana otsus dilakukan dalam tiga tahap setiap tahun, yaitu pada April, Juni, dan Oktober. Namun, tidak semua daerah mendapatkannya secara serentak. “Tahapan penyaluran tergantung masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Kalau sudah lengkap, pusat akan salurkan,” tambah Kapisa.
Menurutnya, meski dana otsus tahap pertama belum cair, hal itu tidak menghambat kegiatan rutin organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola karena masih bisa ditopang dari sumber pembiayaan lain.
“Dana otsus memang sangat penting, tetapi kami punya sumber pembiayaan lain yang masih bisa digunakan untuk kegiatan rutin,” katanya.
Tahun ini, Papua mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp918 miliar. Namun, pemerintah pusat melakukan efisiensi sekitar Rp19 miliar, sehingga total dana yang akan diterima menjadi sekitar Rp899 miliar. (AiWr)


