Dosen dan Mahasiswa Uncen Jayapura Terlindungi BPJamsostek

Penandatanganan kerjasama antara Uncen Jayapura dan BPJamsostek Cabang Papua Jayapura/Foto: Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Dosen dan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura resmi terlindungi program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyusul telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama kedua instansi tersebut.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Rektor Uncen Jayapura, Dr.Ir. Apolo Sapanfo, ST.MT bersama Kepala BPJamsostek Cabang Papua, I Ketut Arja Leksana, disaksikan oleh Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian, di gedung rektorat Uncen Jayapura, Selasa (1/9/2020).

Read More
iklan

Perlindungan yang diberikan kepada dosen kontrak dan pegawai honorer Uncen Jayapura kategori formal berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JKK, JKM dan JHT), sementara untuk mahasiswa kategori informal dilindungi program JKK dan JKM.

“Perlindungan untuk mahasiswa ketika mereka melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau magang dan terjadi resiko dalam aktivitas tersebut, BPJamsostek yang akan menyelesaikan biaya yang ditimbulkan dari resiko tersebut,” jelas Deny.

Lebih lanjut Deny mengatakan bahwa mahasiswa tersebut juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat dari program BPJamsostek.

“Tentu saja dukungan penuh dari pimpinan universitas kepada pelaksana program ini sehingga kita bisa hadir untuk menjalankan program pemerintah ini,” tandasnya.

Deny menyebut selain Uncen Jayapura, BPJamsostek telah bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Rektor Uncen Jayapura, Dr.Ir. Apolo Safanpo, ST.MT mengatakan kerjasama tersebut bentuk perhatian manajemen Uncen terhadap dosen kontrak, honorer dan mahasiswa.

“Supaya dalam melaksanakan tugas, ada perlindungan bagi mereka, terutama mahasiswa pada saat melakukan KKN atau praktek kerja yang lain terjadi resiko sudah dilindungi BPJamsostek,” ucap Safanpo. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *