Dua Remaja Pelaku Curanmor dan Curas Ditangkap, Salah Satu Pelaku Redivis

Dua pelaku pencurian disertai kekerasan diamankan polisi. salah satu pelaku adalah residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu.

JAYAPURA, FP.COM – Tim Delta Polres Jayapura Kota dibackup Jatanras Polda Papua berhasil membekuk dua remaja yakni NW (18) dan DP (19) yang diduga merupakan residivis dan spesialias pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Polimak II Distrik Jayapura Selatan, Minggu (10/5/2020) malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, menjelaskan, dari tangan kedua pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit motor dan tiga unit handphone hasil kejahatan.

Read More
iklan

“Barang bukti yang kami amankan adalah hasil kejahatan yang memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus penjambretan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” jelasnya, Senin (11/5/2020) siang.

Lanjut AKP Yoan, saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut, lantaran kuat kedua pelaku merupakan spesialis curas dan curanmor.

“Keduanya ditangkap saat sedang berpesta miras. Dari hasil pengembangan satu pelaku yakni DP merupakan residivis dengan kasus curas dan baru keluar dari Lapas Abe bulan Desember tahun 2019,” terangnya.

Mantan Kabag Ops Mamberamo Raya ini pun menambahkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, kuat dugaan keduanya memiliki jaringan di Kota Jayapura. (Dadang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *