Freeport Klaim Tailing Layak jadi Bahan Campuran Aspal

PT Freeport Indonesia melalui Divisi Tailing Utilization melakukan pengaspalan jalan menggunakan aspal tailing di area dataran rendah wilayah kerja PTFI di Timika, Papua.

TIMIKA, FP.COM – Pasir sisa tambang (sirsat) atau lebih populer dengan sebutan tailing adalah masalah klasik pada sebuah perusahaan tambang. Setiap perusahaan harus bersusah payah menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh material berkategori limbah ini.

Tetapi itu cerita lama. Setidaknya oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Sekarang ini perusahaan tambang raksasa itu lewat Divisi Tailing Utilization telah berhasil memanfaatkan tailing untuk mendukung kegiatan pembangunan. Tailing digunakan sebagai bahan baku campuran aspal (filler) untuk lapisan pondasi, pengganti pasir.

Read More
iklan

General Superintendent Tailing Utilization PTFI Sastro Samser Siburian mengungkap, pihaknya sudah menggunakan aspal tailing di beberapa fasilitas perusahaan PTFI di Timika. Beberapa di antaranya: jalan sekitar perkantoran gedung OB, Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN), fasilitas pengolahan air di Kuala Kencana, Rimba Papua Hotel (RPH), checkpoint Kuala Kencana, dan akses jalan masuk menuju Rimba Papua Golf.

Aspal tailing telah digunakan di beberapa titik di area dataran rendah wilayah kerja PTFI di Timika, Papua,seperti di area Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) dan akses jalan masuk menuju Rimba Papua Golf/Humas PTFI

Ada beberapa jenis aspal yang digunakan pada proyek ini. Salah satunya Hot Rolled Sheet-Wearing Course (HRS-WC) di jalan menuju Rimba Papua Golf. Aspal jenis ini menggunakan komposisi tailing sebanyak 40 persen. Itu artinya, jika pembuatan aspal membutuhkan 1.000 kilogram pasir, 400 kilogramnya dapat disubsitusi dengan tailing.

Sastro mendaku, limbah tailing sudah melewati penelitian dan uji coba untuk mengetahui tingkat keamanannya. Hasil uji laboratorium menunjukkan kepadatan campuran dengan nilai terendah 99,23 persen dan tertinggi 102,35 persen, sehingga aspal tailing telah memenuhi standar kualitas AASHTO T 166. Hasil tersebut juga telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga No.02/SE/DB/2018 dan spesifikasi khusus SKh-2.6.28.

Pernyataan Sastro ini diperkuat oleh Project Manager PT Karya Mandiri Permai Supranoto, selaku kontraktor untuk pengerjaan aspal tailing di area kerja PTFI.

“Aspal tailing ini terbukti layak digunakan dalam pekerjaan pengaspalan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas PUPR. Di samping itu, aspal tailing ini juga sudah lolos uji material aspal dan masuk ke dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pemerintah. Hal ini menandakan bahwa aspal tailing telah memenuhi standar kualitas, baik secara mutu maupun anggaran,” beber Supranoto.

Tidak hanya di Timika, sejak tiga tahun silam, berton-ton tailing telah disuplai ke Kabupaten Merauke untuk kebutuhan yang sama.

“Tahun 2020, kami telah mengirimkan material tailing sebagai material agregat infrastruktur jalan di Merauke. Kami kembali melakukan proyek serupa tahun ini untuk membantu mempercepat perkembangan infrastruktur Papua,” lanjut Sastro.

“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk uji coba aspal tailing di Kabupaten Merauke dan hasilnya sangat direkomendasikan untuk campuran aspal,” tambahnya. (Humas PTFI)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *