JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membuka kembali bandara untuk penerbangan komersil (penumpang) dan pelabuhan laut untuk kapal penumpang pada pekan depan.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyampaikan pembukaan layanan transportasi tersebut sesuai hasil keputusan rapat Pemprov Papua bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Provinsi dan kabupaten serta kota dalam rangka penanganan Covid-19, yang berlangsung di Kota Jayapura pada Rabu (3/6/2020).
Untuk langkah awal pembukaan bandara dan pelabuhan laut masih diprioritaskan bagi warga yang akan pulang dari atau keluar Papua.
Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky Ambrauw mengatakan, jalur transportasi laut akan dibuka pada 8 Juni 2020. Bagi warga yang ingin kembali ke daerahnya dapat menumpang kapal penumpang Pelni yaitu KM Ciremai, namun jumlah penumpang yang bisa dibawa hanya sekitar 50 persen dari kapasitas kapal penumpang.
Sementara, untuk Bandara, dibuka pada 10 Juni 2020 tetapi hanya melayani penerbangan langsung Jakarta-Jayapura dan sebaliknya.
“Tidak ada transit atau singgah, ini penerbangan langsung hanya pulang dan pergi. Lalu jumlah penumpang tetap mengacu pada protokol kesehatan yakni hanya diisi 50 persen dari kapasitas kursi yang ada di pesawat tersebut,” kata Reky dikutip dari Papua.go.id.
“Untuk penerbangan, hanya sekali dalam sehari. Nanti secara teknis akan diatur,” lanjut Reky.
Terkait persyaratan perorangan bagi calon penumpang, Reky mengatakan akan dibahas bersama instansi terkait. “Apakah nanti harus mengantongi hasil pemeriksaan Covid-19, semua akan dijabarkan dalam aturan. Kami minta masyarakat bersabar,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Manager Sales dan Marketing PT Garuda Indonesia Branch Office Jayapura, Radhitya Prastanika mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Pemprov Papua.
“Kami masih menunggu surat edaran untuk penerbangan komersil ke Papua,” ucap Radhitya melalui pesan Whatsapp, Kamis (4/6/2020).
Dia menambahkan bahwa untuk penjualan tiket oleh kantor pusat telah ditutup hingga 19 Juni 2020. Kendati demikian, pihaknya akan menyesuaikan layanan penjualan tiket apabila surat edaran dari Pemprov Papua terbit sebelum tanggal tersebut.
Hal senada disampaikan Kepala PT Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring. Menurutnya, surat edaran dari Pemprov Papua sebagai langkah untuk kembali membawa penumpang dari dan keluar Papua pascaditutup pada 26 Maret lalu. (FPKontr1)