JAYAPURA, FP.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat pada Maret 2020 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh gini ratio (derajat ketidakmerataan distribusi penduduk) sebesar 0,392.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Robaha menjelaskan bahwa angka ketimpangan tersebut meningkat sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,391. Sementara, jika dibandingkan Maret 2019 yang sebesar 0,394, turun sebesar 0,002 poin.
Adriana menyebutkan, pada Maret 2020, provinsi yang mempunyai nilai gini ratio tertinggi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,434, terendah di provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan gini ratio 0,262.
Dibanding gini ratio nasional yang sebesar 0,381, terdapat 8 provinsi dengan angka gini ratio lebih tinggi yaitu D.I Yogyakarta, 0,434, Gorontalo 0,408, Jawa Barat 0,403, DKI Jakarta 0,399, Papua 0,392, Sulawesi Selatan 0,389, Sulawesi Tenggara 0,389, dan Papua Barat 0,381.
“Provinsi Papua periode September 2019 maupun Maret 2020, termasuk salah satu provinsi yang memiliki angka gini ratio lebih tinggi dibandingkan nasional,” ujar Adriana, Minggu (19/7/2020).
Beberapa faktor yang dapat berpengaruh terhadap tingkat ketimpangan pengeluaran selama periode September 2019-Maret 2020 diantaranya adalah:
a. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tercatat bahwa perubahan rata-rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk kelompok 40 persen terbawah dan 40 persen teratas mengalami penurunan, sedangkan kelompok 40 persen menengah meningkat. Tercatat perubahan rata-rata pengeluaran per kapita September 2019-Maret 2020 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut-turut adalah turun 0,12 persen, naik 0,39 persen dan turun 0,32 persen.
b. Di daerah perkotaan, rata-rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk mengalami peningkatan kecuali kelompok 40 persen terbawah. Perubahan rata-rata pengeluaran per kapita September 2019-Maret 2020 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut-turut adalah turun sebesar 0,77 persen, naik 0,69 persen, dan naik 0,07 persen.
c. Di daerah pedesaan, rata-rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk mengalami penurunan kecuali kelompok 40 persen menengah. Tercatat perubahan rata-rata pengeluaran perkapita September 2019-Maret 2020 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut-turut adalah turun sebesar 0,70 persen, naik 1,16 persen, dan turun 0,46 persen. (Redaksi FP)