Girmin Wenda: Sengketa Hak Ulayat Tanah Harus Selesai Sebelum Pembangunan Kodim di Mokoni

Anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya Girmin Wenda

JAYAPURA, FP.COM – Anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya Girmin Wenda, SE,M.Si menilai, kebijakan Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom, SE.,M.Si, yang meminta Kodim 1702 Jayawijaya mengukur tanah untuk membangun Kodim di Distrik Mokoni Kampung Popome bisa memicu konflik horizontal antarmasyarakat yang pro dan kontra.

Girmin Wenda menjelaskan, substansi persoalan adalah belum adanya kesepakatan di antara para pemilik hak ulayat lokasi pembangunan markas Kodim tersebut.

Read More
iklan

“Belum ada (kesepakatan), namun pada tanggal 18 Maret tahun 2020, saudara Bupati Lanny Jaya perintahkan Dadim 1702 dan rombongan untuk mengukur tanah,” ungkapnya , Senin (23/3/2020), kepada fokuspapua.com.

Girmin yang terpilih dari distrik Mokoni ini juga menyoroti Kepala Distrik Mokoni yang tak memfasilitasi pertemuan beberapa pihak, sebelum pengukuran tanah tersebut dilakukan.

“Saya tegaskan kepada saudara Markus Tabuni, S.Th., Kepala Distrik Mokoni, Kabupaten Lanny Jaya, agar jangan menghindar dari masalah. Libatkan tokoh gereja, tokoh pemuda, pemerintah, intelektual distrik Mokoni, para pemilik hak ulayat, untuk menemukan solusi. Lalu hasil kesepakatan disampaikan kepada Saudara Bupati Lanny Jaya, Saudara Kapolres Lanny Jaya, Saudara Dandim 1702 Jayawijaya dan juga DPRD Kabupaten Lanny Jaya,” beber Girmin.

Secara pribadi dan dewan yang mewakili masyarakat distrik Mokoni, Girmin menyatakan tidak memihak siapapun. Dia hanya menginginkan, sebelum pembangunan dimulai, tercapai kesepakatan bersama agar tidak menjadi persoalan di masyarakat.

“Ini yang pemerintah distrik (Mokoni) wajib lakukan,” tegasnya. (Dadang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *