JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua akan mengusulkan kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat agar menetapkan Nomor Induk Pegawai bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi formasi 2013.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKD Provinsi Papua Nicolaus Wenda usai melakukan pertemuan dengan kepala BKD, bupati dan sekretaris daerah se-Papua di Aula kantor BKD Papua, Selasa (15/9/2020).
Wenda mengaku, dari hasil pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang telah disepakati dan ditetapkan, di mana gubernur akan segera mengusulkan ke BKN dan Menpan RB agar membuka aplikasi tenaga honorer K2 yang sudah lolos tes CPNS 2013 sebanyak 561 orang yang NIP-nya belum ditetapkan.
“Ini di luar tenaga honorer yang ada sekarang,” ujar Wenda. “Mereka ini yang sudah lulus tes CPNS tetapi sampai hari ini belum mendapat NIP, sebab saat itu aplikasinya tertutup sehingga proses penetapan NIP terhambat,” sambungnya.
Selain itu, kabupaten/kota segera melakukan pendataan tenaga honorer yang tidak lulus pada tes CPNS 2013, Berikutnya, dari pertemuan di atas, kabupaten/kota diminta segera melakukan pendataan honorer umum dalam hal ini yang tidak masuk dalam data base, di mana BKD akan menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
“Data tersebut akan diserahkan kepada Gubernur dan BKD Provinsi Papua paling lambat minggu ketiga bulan Oktober, di mana BKD akan melakukan rekap data secara keseluruhan dan akan mengundang kabupaten/kota untuk kembali melakukan presentase,” tandasnya.
“Pengecakan data apakah benar sesuai dengan usulan mereka atau tidak, sebelum dilaporkan kepada Menpan dan BKN,” katanya lagi.
Diingatkan pula kepada CPNS formasi 2013 yang telah lulus, khususnya tenaga kesehatan dan guru untuk melengkapi persyaratan berupa surat tanda registrasi (STR) dan akta mengajar. FPKontr3