JAYAPURA,FP.COM- Kepala BPSDM Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP,M.Eng mengatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH pekan kemarin telah memerintahkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua untuk menyelesaikan tunggakan biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiswa Papua yang berada di lima negara.
“Setelah menunggu dana Otsus selama 4 bulan belum juga dicairkan maka bapak Gubernur mengambil kebijakan menyelesaikan tunggakan biaya studi dan biaya hidup mahasiswa Papua di 5 negara. Bapak gubernur melalui bapak Sekda sudah memerintahkan BPSDM untuk menyiapkan dokumen administrasi untuk pembayaran,”ungkapnya.
Pembayaran telah dilakukan dengan menggunakan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp 300 milliar.
Rumaropen menjelaskan bahwa pembayaran biaya studi dan biaya hidup untuk 355 mahasiswa telah dilakukan sejak Jumat, 22 April 2022. 355 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 204 mahasiswa di Amerika Serikat, 68 mahasiswa di Australia, 7 mahasiswa di Jepang, 17 mahasiswa di Kanada dan di Selandia Baru sebanyak 59 mahasiswa.
“Jadi total yang dibayar sebanyak 355 mahasiswa dari jenjang S1, S2, S3 serta mahasiswa profesi dan vokasi. Pembayarannya menggunakan dana cadangan dan untuk menggunakan dana cadangan ini harus mendapat persetujuan DPRP,” katanya.
Pembayaran biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiwa tersebut dilakukan via Bank Mandiri secara bertahap. Pada Jumat 22, April 2022 pengiriman dilakukan untuk mahasiswa yang berada di Jepang, kemudian pada hari Senin, 25 April 2022 dilakukan pembayaran untuk mahasiswa di Selandia Baru.
“Kemudian hari ini Selasa 26 April 2022 menyusul pembayaran untuk mahasiswa di Australia dan Rabu besok 27 April 2022 untuk mahasiswa di Amerika. Kita harapkan dalam pekan ini seluruh pembayaran biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiswa selama 4 bulan sejak Januari hingga April 2022 sudah selesai,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM mengingatkan seluruh mahasiswa dan mahasiswi Papua penerima beasiswa dari Pemprov Papua yang aktif kuliah di dalam maupun luar negeri untuk rutin melaporkan hasil studinya.
“ Antisipasi kedepan, kita minta mahasiswa Papua di dalam maupun luar negeri aktif melaporkan hasil studinya ke BPSDM. Karena dasar pembayaran biaya hidup mereka sesuai dengan laporan studinya. Laporan masing-masing mahasiswa juga mempermudah BPSDM untuk memonitoring hasil studi dan kemajuan akademiknya. Begitupun kalau ada kendala akademik dan maupun keuangan bisa segera di tangani,” ucapnya.
Sementara itu terkait 142 mahasiswa Papua yang akan dipulangkan karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu, Kepala BPSDM mengatakan hingga hari ini sudah ada 13 mahasiswa yang pulang dan berada di Jayapura. Sedangkan 129 mahasiswa lainnya masih berada di Amerika, Autralia, Filipina dan Kanada.
Aryoko menegaskan bahwa para mahasiswa tersebut harus pulang, karena masa kontrak studinya sudah selesai.
“Mereka harus pulang dengan membawa transkip nilai sehingga pemerintah bisa mengetahui hasil akademik mereka. Supaya pemerintah tahu bahwa selama 6 tahun atau 8 tahun atau 9 tahun mereka di luar negeri, mereka kuliah ada hasil studi atau hasil akademiknya,”tandas Rumaropen.FPKontr3