Ikut Keputusan Provinsi, Kabupaten Jayapura Tiadakan Shalat Ied Berjamaah

Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awaitauw bersama pengurus MUI dan ormas Islam Jayapura setelah mengikuti rapat virtual dengan Pemprov Papua dan pengurus MUI Provinsi Papua

SENTANI, FP.COM – Pemerintah Kabupaten Jayapura menetapkan pelaksanaan shalat idul fitri tahun ini tak dilaksanakan secara berjamaah di mesjid maupun tempat terbuka lainnya.

Hal ini ditegaskan Bupati Mathius Awaitauw setelah mengikuti rapat virtual tadi pagi dengan pemerintah Provinsi Papua yang diikuti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, MUI Kabupaten Jayapura, dan ormas-ormas Islam.

Read More
iklan

“Tadi pagi video conference dengan wakil gubernur, semua sepakat dengan keputusan pemerintah pusat, shalat ied dilaksanakan di rumah masing-masing, dan hal yang sama berlaku di Kabupaten Jayapura,” jelas Bupati Awaitauw.

“Hanya tahun ini saja, karena situasi (angka) Covid yang terus meningkat, ini mengkuatirkan, ini juga sebagai dampak dari pembatasan sosial yang kita serukan namun tidak ditaati oleh masyarakat,” sambung Bupati Jayapura dua periode ini.

Sehari sebelumnya, untuk hal ini, Bupati Awaitauw juga telah mengikuti rapat jarak jauh dengan pemerintah pusat yang diikuti para kepala daerah se-Indonesia. Hasil rapat menyepakati pelaksanaan shalat idul fitri secara berjamaah tahun ini ditiadakan demi menghindari penularan Covid-19.

Awaitauw juga meminta masyarakat untuk lebih taat pada anjuran pemerintah, menjalankan protokol kesehatan yang benar, agar Jayapura bisa menekan laju penularan bahkan terbebas dari virus Corona. (Ren)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *