Ini Daftar Nama Penerima Penghargaan pada Hari Anti Narkotika Internasional di Keerom

Bupati Keerom Piter Gusbager saat memberikan sertifikat Penghargaan pada salah satu penerima penghargaan dari Polres Keerom

ARSO, FP.COM – Simbol dukungan Pemerintah Kabupaten Keerom terhadap perang melawan narkoba (war on drugs) ditunjukkan dalam momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun ini.

Pemkab Keerom memberikan penghargaan dan cinderamata berupa cincin emas seberat 10 gram terhadap pihak yang dinilai berdedikasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kabupaten berjuluk Negeri Tapal Batas itu.

Read More
iklan


Mereka yang menerima penghargaan adalah sebagai berikut. Dari Satuan Narkoba Polres Keerom: AKP Amir Mahmud, Brigpol Nasrudin Fahymu dan Briptu Iswar. Dari Satuan Reskrim Polres Keerom ada nama Jetny L Sohilait, Aipda Nasruddin, Bripka Hendra Mada Ali, Bripka Batias Yikwa, Brigpol Eko Haryanto, Briptu Asrial Sawal Nursyam, Bripda Adi Irwanto dan Aiptu Basury. Jajaran Polsek menempatkan personil atas nama Iptu Katman dan Iptu Yatin. Sementara, dari pihak TNI ada Sertu Supriyanto. Satu tokoh masyarakat yang juga memperoleh penghargaan serupa yakni Daniel Amo.

Bupati Keerom Piter Gusbager menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan narkotika jenis ganja di Negeri Tapal Batas.

“Pada momentum peringatan HANI 2023 Pemerintah Daerah Keerom memberikan Penghargaan kepada 15 orang yang dinilai berjasa dalam penanganan narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom personil TNI/POLRI dan anggota masyarakat yang nyata atau konsisten berkontribusi dalam upaya perang bersama melawan narkoba,” ujar Bupati Gusbager, Senin (26/06) di lapangan Swakarsa Arso.

Sebagai pemimpin daerah, Gusbager mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Menurutnya, pemerintah, aparat keamanan dan penegak hukum tidak bisa sendiri menyelesaikan persoalan ganja, tetapi perlu melibatkan semua pihak termasuk media. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *