Ini Deretan Amanat Bupati Keerom lewat Asisten II pada Apel Senin Kemarin

Apel Pagi yang berlangsung Senin kemarin di halaman kantor bupati Keerom (31/7)

ARSO, FP.COM – Asisten II Bidang Perekonomian dan Keuangan Setda Kabupaten Keerom, Edy Buntan, mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) untuk segera menyiapkan dan memasukkan rekapan absensi pegawai berkaitan dengan tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Sebagaimana minggu lalu, Bapak Sekda sudah menyampaikan tentang TPP, apakah Bapak-Ibu sudah menyampaikan rekapan absen yang diminta oleh pimpinan atau belum?” tanya Edy saat mewakili Bupati memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin, (31/7/2023).

Read More
iklan

Edy melanjutkan, keterlambatan pembayaran TPP seharusnya tidak dijadikan penghambat dalam pelayanan publik. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Keerom diminta tetap loyal dan disiplin serta memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat.

“Kita tingkatkan kedisiplinan dan loyalitas kepada pimpinan. Jadilah pelayan-pelayan yang terbaik karena kita ini adalah pelayan masyarakat,” ujar Edy.

Selain loyalitas dan kedisiplinan, kekompakan seluruh pegawai di tempat kerja juga disebut Edy sangat penting untuk mencapai kesuksesan. Dengan adanya kerja sama dan terciptanya team work (tim kerja-red), seluruh program kerja Pemerintah Keerom akan berjalan dengan baik.

Edy pun menyoroti manajemen event (agenda) oleh organisasi perangkat daerah. Di mana, setiap kegiatan semestinya dilaksanakan secara rinci dan terorganisasi sehingga dapat berjalan dengan lancar dan memuaskan.

“Kepada SKPD, di dalam melaksanakan setiap kegiatan, baik di hotel maupun aula, supaya mempersiapkan sebaik-baiknya. Sekiranya ada tamu dari provinsi atau daerah lain, kita harus mempersiapkan diri baik.”

Terakhir, mewakili pimpinan daerah, Edy menuntut kerja keras seluruh ASN Pemda Keerom untuk mempercepat realisasi APBD 2023. OPD diminta lebih maksimal dalam pengelolaan anggaran.

“Untuk bendahara, segera menyampaikan laporan kepada keuangan agar penyerapan kita bisa terlihat. Karena hasil evaluasi berapa minggu lalu, kita masih di bawah 50 persen.”

“Pimpinan OPD yang laksanakan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Otsus (Otonomi Khusus) agar selalu melaporkan sebagaimana persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk kegiatan fisik, yang sudah punya kontrak kerja, segera action di lapangan!” tegasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *