JAYAPURA, FP.COM – Setelah ditemukannya kasus Covid-19 positif pertama di Kabupaten Lanny Jaya tanggal 27 Juni lalu, penyebaran virus ini semakin mengkuatirkan. Apalagi, data terakhir dari hasil rapid diagnostic test Covid-19, menyatakan, di Lanny Jaya terdapat 40-60 orang dinyatakan reaktif.
Mayoritas dari mereka yang reaktif ini merupakan penduduk yang baru saja melakukan perjalanan dari Wamena (Jayawijaya) ke Tiom (ibukota Lanny Jaya).
Dari data ini, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid19-Lanny Jaya kemudian bergerak cepat, melakukan pelacakan sesuai alamat untuk dilakukan karantina mandiri atau di tempat yang telah disiapkan.
Ironisnya, menurut laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lanny Jaya Dolly Kogoya, petugas di lapangan kewalahan karena ada penolakan dari oknum yang telah dinyatakan reaktif untuk dikarantina dan menjalani pemeriksaan sampel swab. Padahal tes swab ini diperlukan untuk memastikan seseorang positif Covid-19 atau tidak.
Bupati Befa Yigibalom yang turun memantau menyebut, keadaan ini sangat berbahaya. Ia mengungkapkan, masyarakat punya kesadaran mengikuti rapid test, sayangnya, jika hasilnya reaktif, mereka justru menolak disolasi atau karantina, bahkan tetap berbaur dengan masyarakat lain. Selain itu, beberapa di antaranya ditengarai menggunakan data kependudukan palsu.
Gusar, Bupati Befa kemudian sekali lagi mengambil keputusan radikal. Ia membatasi akses masuk dan keluar daerahnya, hanya tiga kali dalam seminggu: Senin, Rabu, dan Jumat. Kebijakan ini berlaku dari tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2020.
Demi memastikan kebijakannya dilaksanakan, kerap kali ia turun, menginspeksi ke lapangan. Ia menginginkan setiap pintu masuk ke daerahnya dijaga, arus keluar masuk dimonitor dengan protokol Kesehatan. Memastikan, setiap penduduk yang melewati pos lintas batas melalui rapid test.
Jumat, 3 Juli lalu, di halaman kediamannya, Bupati Befa mengadakan pertemuan dengan Kapolres Lanny Jaya AKBP Daniel T. Prionggo, perwira penghubung kodim 1702 Jayawijaya Pilius Wenda, Ketua KNPI Lanny Jaya Aman Kogoya dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya Leteren Yigibalom.
Dalam pertemuan tersebut, Befa meminta kepada Kapolres agar bertindak tegas di perbatasan, terutama wajib rapid test bagi warga yang lalang
Ia mengingatkan, perlunya ketegasan ini berhubung status Lanny Jaya telah berubah dari zona hijau menjadi zona kuning, setahap lagi jadi zona merah. Itu sebab, sejak Senin kemarin, pos perbatasan dijaga ketat melibatkan unsur Polisi-TNI dibantu pemuda dan sukarelawan.
Reaksi Bupati Befa lainnya dengan kondisi sekarang, ia menyatakan akan membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Distrik. Para kepala distrik diberi tugas, setiap warganya yang hendak bepergian keluar dari Lanny Jaya harus membawa surat keterangan jalan. JP/Humas LJ/Sembor