JAYAPURA, FP.COM – Pemilihan kepala daerah Kabupaten Keerom 2020 akan diikuti oleh tiga (3) pasangan calon. Mereka adalah, Yusuf, Wally-Hadi Susilo, Peiter Gusbager-Wahfir Kosasih dan Muh Markum-Malensisus Musui.
Menghadapi pesta demokrasi ini, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom Ridwan Rumasukun mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya, tak terkecuali dalam penggunaan media sosial (medsos).
“Hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN selama pilkada di antaranya menunjukkan dukungan atau mengunggah kegiatan pasangan calon tertentu ke media sosial,” katanya kepada wartawan di Keerom, Kamis (8/10/2020).
Sebagai pedoman bagi ASN, Ridwan Rumasukun mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Dalam edaran yang dikeluarkan pada hari ini, Kamis (8/10/2020), tertuang berbagai aktivitas yang tidak boleh dilakukan ASN selama tahapan pilkada, beserta ancaman sanksinya.
Beberapa di antaranya seperti larangan bagi ASN mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh pasangan calon tertentu, menggunakan atribut pasangan calon tertentu, baik langsung maupun di barang milik pribadi. Selain itu, kendaraan dan juga perlengkapan dinas dilarang dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.
Dalam surat edaran dengan nomor 270/2613/BUP, Ridwan memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk mensosialisasikan surat tersebut kepada jajarannya.
“Kepala seluruh Kepala OPD (diwajibkan) untuk melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Ridwan.
Selain soal netralitas ASN, Ridwan Rumasukun juga mengharapkan seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya pilkada Keerom.
“Semua komponen masyarakat memiliki kewajiban yang sama untuk menciptakan suasana yang aman. Sebab, bukan hanya tugas pemerintah, semua pihak harus bersama-sama bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan bersama-sama membangun Keerom,” katanya usai menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPUD Keerom, Kamis (8/10/2020).
Lanjutnya, setiap warga memiliki hak untuk bersuara dan menentukan pilihannya, namun masyarakat wajib tetap menjaga kebersamaan dan tidak menimbulkan perpecahan.
“Pilihan boleh beda, tetapi kita tetap bersaudara,” katanya lagi.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus penularan virus Corona. “Sebab itu tidak boleh ada mengumpulan massa selama masa kampanye, yang ada satukan asa,” pungkasnya. FPKontr3