Kadin Pusat Diminta Tinjau Ulang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketum Kadin Papua

Pengurus Kadin Papua periode 2014-2019, Franklin O. Demena saat memberikan keterangan pers terkait Plt Ketua Umum Kadin Papua.

JAYAPURA, FP.COM – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua periode 2014-2019 , Franklin O. Demena meminta kepada Kadin Pusat untuk meninjau kembali surat keputusan (SK) penunjukkan pengurus caretaker atau pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Kadin Papua yang saat ini dijabat oleh Ronald Antonio.

Menurut Franklin, SK Kadin Pusat semestinya diberikan kepada dirinya lantaran Gubernur Papua sebagai Pembina Kadin di Papua telah mengeluarkan surat rekomendasi penunjukkan Plt atas nama dirinya.

Read More
iklan

“Kadin Papua selama ini dibiayai oleh Pemda, dan gubernur sangat peduli dan prihatin dengan kondisi Kadin, maka setiap permintaan kegiatan Kadin, Pemda selalu mendukung, dan inilah keseriusan pemerintah dalam rangka membangun Kadin Papua,” ucap Franklin, Selasa (20/4/2021).

Franklin mengaku terkejut setelah Kadin Pusat mengeluarkan SK Caretaker atau Plt kepada orang yang bukan pengurus Kadin Papua, padahal dirinya sudah bersurat ke Kadin Pusat berdasarkan rekomendasi Gubernur Papua.

“Kadin Pusat harus menghormati dan menghargai itu. Mereka di pusat jangan hanya menerima informasi sepihak mengatasnamakan orang atau kelompok melakukan komunikasi dengan Kadin Pusat, bertemu lalu mengakomodir kepentingan mereka tanpa melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan kami di daerah, terutama saya sebagai Plt Ketua Umum pemegang mandat dari Gubernur Papua,” tegas Franklin.

Dia menegaskan, bahwa akan tetap melakukan tugasnya sebagai Plt Ketum Kadin Papua berdasarkan rekomendasi Gubernur Papua dengan membentuk tim kerja, yang dilanjutkan dengan pembentukan panitia Musyawarah Provinsi (Muprov) Papua periode 2021-2026.

Franklin juga menyampaikan bahwa siapapun yang terpilih jadi ketua umum Kadin Papua harus anak Papua.

“Kadin Pusat harus menghargai hak – hak dasar orang Papua dan memberikan kesempatan kepada anak Papua untuk mandiri. Mereka harus bangkit untuk memimpin diri sendiri dengan kondisi apapun, tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Franklin meluruskan informasi yang beredar dari kalangan anggota Kadin bahwa ada sejumlah biaya atau bantuan dana dari pemerintah.

“Saya tegaskan, kami tidak pernah dibiayai baik dari pemerintah maupun dari mana saja. silahkan cek kebenarannya, kalau memang ada bantuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, silahkan proses hukum, saya siap,” ucap Franklin.

Senada dengan Franklin, Ketua Korwil Mepago Kadin Papua, Monalisa Yoweni Haluk menyampaikan bahwa kepnegurusan yang berjalan saat ini sangat tidak representative.

Dia menilai Plt Ketum Kadin Papua penunjukkan Kadin Pusat tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang semestinya menyelesaikan sisa tugas dari ketua yang lama.

“Sengaja menciptakan konflik baru, ingin menggantikan atau memberhentikan pengurus yang sudah pegang SK masing – masing di kabupaten. Kami merasa sangat dirugikan. Kami minta kepada Kadin pusat untuk meninjau kembali SK caretaker karena menurutnya itu illegal,” ucap Monalisa.

Ketua Umum Kadin Dogiyai, Frans Magai mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, dalam SK tersebut berisi poin bahwa Pengurus DPC yang sudah dibentuk oleh DPD Kadin Papua periode 2014-2019 harus di berhentikan, lalu dipilih ulang oleh Plt Ketum Kadin Papua penunjukkan Kadin Pusat.

‘Kami pengurus yang telah terpilih secara mekanisme organisasi tidak menerima keputusan tersebut untuk melakukan Muprov secara berulang. Hanya pelaksana tugas menyelesaikan tugas dari pengurus lama, bukan mengganti pengurus DPC yang sudah dibentuk oleh pengurus lama,” imbuhnya. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *