JAYAPURA, FP.COM– Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw geram terkait postingan aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman di media social (Medsos) yang menyebutkan para tersangka kasus kerusuhan di Papua beberapa bulan lalu merupakan tahanan politik.
Kapolda menilai pernyataan Veronica Koman tidak mendasar. Mengingat tindakan yang telah diambil pihaknya terhadap para tersangka merupakan penegakan hukum positif terkait tindakan pidana.
“Saya selaku Kapolda menolak keras terkait penilaian itu secara sepihak. Ke 57 orang yang ditahan itu lantaran kita lakukan penegakan hukum positif terkait pidana karena melanggar hukum, dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik,” tegasnya saat diwawancarai, di Mapolda Papua, Jumat (14/2) siang.
Ia pun meminta semua pihak untuk tidak memelintir suatu kejadian di Papua ke arah politik, terlebih kerusuhan yang terjadi beberapa bulan lalu. “Jangan asal berkoar tidak jelas tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Itu murni tindak kriminalitas, banyak korban jiwa dan harta benda,” tegasnya.
Pria asal Papua ini pun menyampaikan terkait penahanan terpisah yang dilakukan terhadap beberapa orang pelaku kerusuhan di Kalimantan Timur itu lantaran faktor keamanan.
“Alasan kami menempatkan sidang atau tersangka di luar itu merupakan pertimbangan kami. Salah satu yakni faktor keamanan,” terangnya.
Untuk diketahui, 57 orang yang ditetapkan tersangka karena terlibat beberapa kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai. (Dadang)