JAYAPURA, FP.COM – Pejabat Sementara Bupati Keerom Muhammad Ridwan Rumasukun memastikan, pihaknya telah mendapat lampu hijau soal pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Papua berupa pabrik pengolahan ubi jalar yang terletak di Kampung Arsopura, Distrik Skanto. Izin itu diperoleh lewat komunikasi lisan antara dirinya dengan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Doren Wakerkwa.
“Komunikasi secara lisan sudah jalan, sudah setuju, mudah-mudahan kadis pertanian siapkan suratnya secepatnya,” ujarnya.
Secara formal, pihaknya akan menyurat kepada Gubernur melalui Sekda untuk pinjam pakai lahan.
Kata Rumasukun, pemanfaatan tersebut justru akan menyelamatkan aset Pemprov Papua karena selain dari sisi ekonomi akan membantu para petani, aset-aset tersebut juga tidak akan disalah gunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.
“Selain pinjam, kita juga pakai untuk menjaga aset pemerintah,” kata dia.
Menurut rencana, pemanfaatan aset terbengkalai tersebut akan melibatkan kelompok tani di Kampung Arsopura dengan dukungan penuh Pemkab Keerom.
Selain mesin pengolahan, para petani juga akan menggunakan lahan seluas 10 hektar di mana pabrik berdiri untuk bercocok tanam. Jagung dan singkong jadi prioritas. FPKontr3