JAYAPURA, FP.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menghadikan layanan chatbot bernama Chika dan Vika dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah mengatakan bahwa kini BPJS Kesehatan punya banyak pilihan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tanpa harus repot ke kantor BPJS Kesehatan.
Chika merupakan singkatan dari Chat Asistant JKN adalah sebuah pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon oleh sistem Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Sementara, Vika singkatan dari Voice Interactive JKN.
Chika dan Vika, kata Djamal, merupakan layanan informasi dan pengaduan melalui chatting atau telepon yang direspon melalui ssitem atau artifical inteligence. Dengan memanfaatkan media sosial.
“Kini peserta dapat mengajukan informasi dan pengaduan telepon ke 1500 400 tanpa harus meninggalkan rumah dan dapat diakses 24 jam nonstop,” terang Djamal, Jumat (19/6/2020).
Layanan Chika dapat diakses melalui layanan link atau official phone number yang mewakili setiap aplikasi yang telah ditentukan seperti Facebook, Messenger (http://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/) dapat diakses melalui halaman resmi Facebook BPJS Kesehatan kemudian klik tombol facebook messenger untuk berinteraksi dengan Chika.
“Untuk Telegram di http: //t.me/BPJSKes_bot) dan bisa disearch BPJSKes_bot, sedangkan untuk Whatsapp hanya menyimpan nomor Chika 08118750400, langsung dapat berinteraksi, nantinya sistem akan merespon apa saja yang menjadi kebutuhan peserta,” jelas Djamal disela kegiatan gathering media.
Sementara, Vika merupakan layanan informasi melalui mesin penjawab untuk mengecek status tagihan maupun mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait program JKN-KIS.
“Vika ini sama dengan call center yang sudah ada. Masyarakat bisa menelepon ke nomor 1500 400, dan akan dijawab petugas kami langsung dan akan dipandu untuk memilih menu layanan dengan menekan angka 1 untuk mengecek status kepesertaan, dan angka 2 untuk cek tagihan,” ucap Djamal.
Dengan tambahan menu baru ini, kata Djamal, tentu menambah pilihan peserta selain bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400 yang lebih dulu ada. (FPKontr1)