Kepala DPPAD Papua Sebut Guru sebagai Kunci dalam Program Merdeka Belajar

Upacara bendera peringatan Hardiknas di lapangan upacara SMUN 3 Jayapura, Selasa (2/5/2023).

JAYAPURA, FP.COM – Dukungan kepada tenaga pendidik merupakan hal mutlak dalam mewujudkan program Merdeka Belajar. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait pada momen Hari Pendidikan Nasional, Selasa kemarin.

“Pertama kalau kita mau merdeka belajar, bebas di mana-mana, maka sebaiknya kita memberikan dukungan kepada guru supaya mereka menyiapkan semua hal terkait pembelajaran,” katanya ketika ditemui usai upacara bendera peringatan Hardiknas di lapangan upacara SMUN 3 Jayapura, Selasa (2/5/2023).

Read More
iklan

Kata Sohilait, tanpa dukungan tenaga pendidik, maka susah untuk mewujudkan merdeka belajar.

“Kalau tidak, akan susah. Kita menyuruh anak-anak bebas tapi tidak mau memberikan dukungan kepada guru,” jelasnya.

Sohilait mengakui, sampai saat ini masih ada guru yang tidak mengerti apa arti merdeka belajar.

“Ini yang kita tekankan kepada mereka, dengan sembilan kabupaten dan kota di Papua kita mempunyai statistik pendidikan jauh lebih baik dari daerah lain dan itu yang perlu kita pertahankan,” ucapnya.

Dalam program merdeka belajar ada empat poin yang perlu diketahui yaitu pemerintah memberikan kebebasan tenaga pendidik untuk memberikan ruang kepada siswa-siswi, oleh karena itu peran tenaga guru lebih besar.

“Kedua, merdeka belajar penekanannya pada saat ujian, hari ini ujian hasilnya sedikit berbeda karena penilaian saat ini dilihat dari selama anak-anak belajar.”

Ketiga, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), di mana dalam penyusunannya, Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assesmen.

“Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” kata Sohilait.

Ke-empat, zonasi lebih fleksibel Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. (FPKontr3)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *