JAYAPURA, FP.COM – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2020, nilai kepemilikan investor di Papua mencapai Rp467,83 miliar atau tumbuh sekitar 17,79 persen jika dibandingkan dengan posisi Juli 2019.
Sementara, kepemilikan investor di bursa saham nasional mengalami penurunan sebesar 12,54 persen.
Jumlah invetor di pasar modal juga mengalami pertumbuhan. Per Juli 2020, sebanyak 14.766 investor berinvestasi di lantai bursa, atau meningkat 51,52 persen dibandingkan dengan posisi Juli 2019.
Persentase peningkatan jumlah investor tersebut berada di atas nasional yang tumbuh 49,73 persen.
Dari total investor di Papua, sebanyak 9.179 investor memilih investasi saham sebagai instrumen investasinya.
Jumlah tersebut meningkat 2.180 investor di sepanjang tahun 2020. Selain itu, per posisi Juli 2020 sebanyak 8.662 investor memilih instrumen reksadana atau tumbuh 97,9% (4.285 investor reksadana baru) dibandingkan dengan posisi Juli 2019.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak menyebutkan Dilihat dari pertumbuhan investor pasar modal khususnya di Provinsi Papua bahwa masyarakat semakin paham dan peduli pentingnya investasi dalam rangka mempersiapkan masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
“Sementara di Kabupaten Merauke, jumlahnya mencapai 1.267 investor dengan nilai kepemilikan saham sebesar Rp116,47 miliar,” kata Adolf dalam kegiatan seminar secara virtual dengan tema “Peluang dan Tantangan Investasi Pasar Modal di Masa Pandemik” sinergi antara OJK Provinsi Papua dengan Papua Barat bersama Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Papua dan Universitas Musamus Merauke, Kamis (24/9/2020).
Sementara itu, Kepala Kantor BEI Papua dan Papua Barat Kresna Aditya Payokwa mengatakan penyebaran Covid-19 mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan yang sudah tercatat di bursa efek.
Hasil survei terhadap 699 emiten (sebutan perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal) yang di lakukan BEI per 24 Agustus 2020, sebanyak 513 perusahaan menyatakan kelangsungan usahanya terdampak Covid-19 (73 persen).
Sedangkan sebanyak 126 perusahaan mengaku tidak terpengaruh Covid-19 dan sebanyak 60 perusahaan mengaku terganggu oleh penyebab lainnya.
Secara terperinci, sektor perdagangan, jasa, dan investasi menjadi sektor usaha yang paling terdampak penyebaran pandemik dunia itu. Sedangkan pertanian menjadi sektor usaha yang paling kecil mendapatkan tekanan Covid-19.
Kendati begitu, ia menilai kondisi ini merupakan peluang berinvestasi di pasar modal di Indonesia.
Pertimbangannya adalah tekanan penyebaran Covid-19 terhadap kondisi perekonomian nasional masih relatif dapat dimitigasi. Indonesia juga dinilai memiliki fundamental ekonomi yang terjaga seperti iklim investasi, bonus demografi, dan kaya sumber daya alam.
“Ada beragam produk investasi di pasar modal, saham, obligasi, reksadana, exchange trade fund, dan derivatif,” ujar Kresna. (FPKontr1)