Kepolisian Bakal Tindak Pengibar Bintang Kejora di Hut OPM

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw saat menyampaikan keterangan kepada awak media

JAYAPURA, FP.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengultimatum akan menindak tegas apabila ada upacara pengibaran bendera bintang kejora pada 1 Juli 2020. Hari yang diklaim sebagai peringatan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Saudara-saudara, ini merupakan kegiatan yang dilarang, tidak diizinkan, mau sampai kapanpun tidak akan diizinkan,” tegasnya di hadapan awak media.

Read More
iklan

Waterpauw mempersilakan jika ingin merayakan lewat ibadah di rumah.

“Silahkan, tetapi tidak melakukan upacara penaikan bendera atau kami akan tindak tegas,” sambungnya.

Untuk hal ini, Polda Papua telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, seperti monitoring, juga menyiagakan personilnya.

“Karena ini merupakan agenda rutin tahunan, kita sudah mengantisipasi termasuk upaya-upaya untuk memonitor mereka,” terangnya.

Selain itu, pihak Polda Papua juga sementara bersiap untuk pengamanan jelang agenda pemilihan kepala daerah di 11 kabupaten.

“Seperti di Kabupaten Nabire ada kegiatan verifikasi, di Merauke ada koordinasi pengaktifan kembali panitia PPD (panitia pemilihan distrik), itu kita monitor,” tandasnya. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *