JAYAPURA, FP.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Adol Fictor Tunggul Simanjuntak menegaskan bahwa Perbankan di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam kondisi stabil dan terjaga.
OJK Provinsi Papua dan Papua Barat meminta nasabah di Tanah Papua tidak perlu khawatir, takut, dan ragu terhadap kondisi Perbankan.
Sementara itu, terkait kondisi Bank Papua di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, berdasarkan pengawasan OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, saat ini dalam kondisi sehat, stabil dan terjaga.
Tercermin dari rasio NPL Net (Non Performing Loan) Bank Papua per April 2020 sebesar 1,56 persen, turun dari posisi NPL Net Desember 2019 sebesar 1,65 persen.
Kecukupan likuiditas Bank Papua yaitu rasio alat likuid/non core deposit dan alat likuid/DPK Posisi Mei 2020 pada level 97,77 persen dan 26,33 persen meningkat dari posisi Maret 2020 pada level 76,54 dan 20,15 persen.
“Nilai tersebut juga jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” terang Adolf, Kamis (11/6/2020).
Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK Provinsi Papua dan Papua Bara, kata Adolf, juga telah meminta kepada Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Papua dan Papua Barat agar tetap saling menjaga etika bisnis Industri Jasa Keuangan di Tanah Papua. (FPKontr1)