JAYAPURA, FP.COM – Sesuai hasil rekapan yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah setiap kabupaten peserta pilkada serentak 2020 kepada KPU Papua, jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di sebelas kabupaten tersebut sebanyak 1.068.590 pemilih.
“Per 14 September, DPS telah difinalkan oleh KPU 11 Kabupaten dengan jumlah 1.068.590 pemilih,” kata Anggota KPU Papua Diana Sembiak, Kamis (17/09/2020).
Adapun rincian DPS per Kabupaten, masing-masing; Waropen sebanyak 38.348 pemilih, Boven Digoel (31.395), Asmat (88.244), Supiori (16.791), Mamberamo Raya (25.075), Yalimo (89.438), Merauke (130.244), Nabire (184.820), Keerom (53.868), Pegunungan Bintang (104.196), dan Yahukimo (306.171).
“Hasil ini kami terima dari KPU 11 Kabupaten pada 15 September lalu, ” kata Komisioner KPU Papua Bidang Program dan Data ini.
Ia mengatakan, DPS tersebut bukanlah data final, sebagaimana diatur PKPU Nomor 19 Tahun 2019 pasal 17 A, bahwa KPU dapat melakukan uji publik DPS dengan dibantu PPK dan PPS serta melibatkan pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Oktober mendatang, sebagaimana PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada Serentak tahun 2020.
“Kita menggelar uji publik serentak sejak 19 – 28 September, dengan harapan mendapat masukan masyarakat, tim kampanye maupun LO (liaison officer-red),” kata Diana.
Selanjutnya, DPS yang telah ditetapkan tersebut wajib diumumkan di kantor KPU kabupaten, kantor distrik, kantor kelurahan atau desa agar diketahui masyarakat, khususnya para pemilih.
Diana berharap, masyarakat pemilih di setiap kabupaten dapat secara proaktif datang ke kantor kelurahan atau desa, untuk memastikan diri telah terdaftar dalam data pemilih sementara tersebut.
“Masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung, dan jika belum terdaftar bisa disampaikan ke penyelenggara di tingkat desa/ kampung, yaitu PPS,” jelasnya. FPKontr3