JAYAPURA, FP.COM – Penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua oleh Kementerian Dalam Negeri mendapat reaksi keras dari Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH.
Gubernur Lukas menduga kuat ada konspirasi oleh oknum tertentu secara inkontitusional untuk menurunkan dirinya sebagai gubernur di tengah jalan.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur menyurat ke Presiden tertanggal 24 Juni 2021 dengan nomor surat 121/7145/SET. Dalam surat tersebut ada empat poin penting yang disampaikan Gubernur, dimana surat tersebut ramai beredar di Sosmed, Jumat (25/6/2021) siang.
Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021) membenarkan beredarnya surat gubernur tersebut “Ya, itu permintaan beliau (Gubernur,red),” kata.
Rifai mengaku surat tersebut merupakan surat yang dibuat Gubernur, dimana proses administasi penyerahan surat sedang dilakukan.
“Yang pasti dalam surat tersebut, alasan Gubernur minta Sekda diberhentikan, lantaran dianggap telah menyalahgunakan jabatannya untuk menjatuhkan kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan bahkan berseberangan dalam hal kebijakan,” ungkap Rifai.
Dalam surat tersebut, Gubernur mengaku kecewa karena tidak mengetahui dan tidak pernah mendapat koordinasi maupun persetujuan tentang penunjukan Sekda sebagai Plh gubernur.
Selain itu, sebagai gubernur yang masih sah pilihan rakyat hingga saat ini masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Gubernur meminta Presiden membatalkan formulir berita dari kementerian dalam negeri nomor 129/TPA tahun 2020 tanggal 23 September tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy selaku Sekda Papua sekaligus memroses pemberhentian Dance Yulian Flassy selaku Sekda Papua.
Lukas menganggap Sekda telah nyata-nyata menyalagunakan jabatan untuk menjatuhkan Lukas Enembe sebagai gubernur Ssah, serta ada beberapa hal yang dilakukan sekda bertentangan dengan kebijakan gubernur. (FPKontr3)