JAYAPURA, FP.COM – Terkait wabah virus Corona, induk olahraga sepak bola Tanah Air, PSSI, telah meliburkan kompetisi dan menetapkan situasi ini sebagai force majeure. Atas situasi ini pula, PSSI telah mempersilakan seluruh klub untuk merubah kontrak kerja pemain dan ofisial serta wajib membayarkan gaji 25 persen di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
Seperti halnya Persipura Jayapura, tim Papua lain yang berjuang di Liga 2, PSBS Biak, juga menyambut baik putusan ini. Lewat Media Officernya, Boim Mustaqiem, klub kebanggaan masyarakat Biak Numfor ini menjelaskan respon klub
“Kita harus patuh dan tunduk pada putusan PSSI dan seluruh klub Liga 1 dan 2 yang telah disepakati bersama tentang status force majeure dan ayat-ayat yang terkandung dalam putusan tersebut,” terangnya kepada fokuspapua.com, Jum’at (3/4/2020).
“Kami juga tetap membayar gaji para pemain dan ofisial sesuai kewajiban kami sebagai klub meski tidak full karena tidak ada kompetisi yang berjalan saat ini,” imbuhnya.
Terkait perubahan nilai kontrak, menurut Boim, manajemen Cenderawasi Kuning belum berencana merubah atau memutuskan nilai kontrak para pemain dan ofisial yang telah ditandatangani.
“Dalam beberapa hari ke depan akan ada pernyataan resmi dari klub terkait keputusan ini serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyiasati masalah finansial yang akan terjadi,” jelas Boim. (Ray)