Meski Tertekan Pandemi, Kinerja Industri Jasa Keuangan di Papua Tumbuh Positif

Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak saat memaparkan kinerja perbankan.

JAYAPURA, FP.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Industri jasa keuangan di Provinsi Papua stabil dan tumbuh positif meski tertekan oleh Pandemi Covid-19. Bahkan tumbuh lebih tinggi dibandingkan nasional.

Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan, dari sisi industri perbankan, posisi dana pihak ketiga pada Juli 2021 di Provinsi Papua sebesar Rp45,77 triliun atau tumbuh sebesar 4,43 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Read More
iklan

“Begitu pun penyaluran kredit mengalami pertumbuhan sebesar 5,12 persen secara yoy atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional,” kata Adolf, Kamis (2/9/2021).

Kinerja intermediasi perbankan di Provinsi Papua berjalan baik seiring dengan upaya pemulihan ekonomi yang tercermin dari peningkatan konsumsi rumah tangga.

Pada pasar modal, kata Adolf, baik nilai kepemilikan saham maupun nilai transaksi saham di Provinsi Papua juga tumbuh positif secara yoy pada posisi Juli 2021.

Nilai kepemilikan saham dan nilai transaksi saham di Provinsi Papua masing-masing sebesar Rp574,96 miliar atau 22,90 persen dan Rp555,54 miliar atau 53,51 persen.

Capaian positif tersebut didorong oleh peningkatan partisipasi publik di pasar modal sebagai alternatif investasi yang aman, sebagaimana yang tercermin dari jumlah investor di Provinsi Papua yang mengalami peningkatan 76,72 persen  secara yoy pada Juli 2021.

Sementara, Industri Keuangan Non-Bank  atau IKNB, lanjut Adolf, piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Papua mampu tumbuh positif sebesar 4,47 persen dengan nilai piutang sebesar Rp1,33 triliun. Selain itu, perkembangan Fintech P2P Lending di Provinsi Papua menorehkan pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi capaian intermediasi keuangan maupun jumlah rekening lender dan borrower.

“Jumlah dana yang dikumpulkan dari lender pada Posisi Juli 2021 Rp4,94 miliar (72 persen ytd) dan jumlah dana yang disalurkan kepada borrower sebesar Rp27,55 miliar (84,98 persen ytd),” jelasnya.

Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan jumlah rekening lender dan borrower di Provinsi Papua yang tumbuh masing-masing sebesar 81 persen dan 58,39 persen.

“Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan aspek legalitas dan logis sebelum mengambil pinjaman berbasis online atau pinjol,” ucap Adolf.

Secara nasional industri jasa keuangan juga tumbuh stabil dengan data hingga Juli 2021 menunjukkan angka pertumbuhan yang positif, seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal.

Hingga Juli 2021, perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun. Namun dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun.

“Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen secara yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen. Begitupun kredit UMKM tumbuh 1,93 persen yoy,” ujar Adolf.

Adolf menambahkan, kredit pada sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diproyeksikan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 telah mencapai nilai Rp136,9 triliun atau meningkat 199 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan terdapat 28 emiten baru yang melakukan IPO.

Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 92 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp50,6 triliun.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juli 2021 sebesar Rp21,2 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp13,6 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,6 triliun.

Kemudian, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar Rp24,22 triliun. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 9,9 persen yoy di Juli 2021. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *