Minim Anggaran, Tahun ini Disbudpar Papua Kejar RIPPDA Jadi Produk Hukum

Kadisbudpar Papua Yimin Weya saat menunjukkan Laporan akhir RIPPDA yg sedang di godok di Biro Hukum pertengahan April lalu.

JAYAPURA, FP.COM – Menurut Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua, Elius Wantik, hingga kini, paket kegiatan kepariwisataan di Papua belum maksimal dijalankan. Sebabnya, pagu anggaran dinasnya sangatlah minim.

Read More
iklan

“Dalam pembahasan anggaran untuk kami dinas ini tidak dapat banyak dana karena realisasi penyerapan anggarannya kecil,” ungkap Wantik awal bulan ini kepada Fokus Papua, di ruang kerjanya.

 “Kami dibilang dinas yang tidak produktif, di DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) saat pembahasan anggaran, dan itu kami sangat malu, bagaimana dinas pariwisata tidak pernah menyumbang untuk PAD (pendapatan asli daerah), sehingga memang dari situ kami, bersama Bapak Kadis (kepala dinas-red), semenjak dilantik, kami ingin agar kata “tidak produktif” itu kami buat produktif; bagaimana caranya salah satunya melalui RIPPDA (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah).

Rancangan RIPPDA sekarang ini sedang dikaji di Biro Hukum Provinsi Papua, untuk selanjutnya diajukan ke DPRP untuk disahkan jadi produk hukum.

“Kami kawal, dan optimis bisa dibuat menjadi produk hukum di DPRP, itu yang sedang kami kejar di tahun ini,” lanjut Wantik.

t Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Elius Wantik

Jika itu berhasil, pihaknya berharap, penataan pariwisata dan pengembanganya di lima wilayah adat dapat dibagi dengan memerhatikan potensi dan kearifan lokal masing-masing wilayah.

“Selain itu, dukungan dana dari Kementerian Pariwisata untuk Pengembangan destinasi wisata di Papua dapat disalurkan nantinya.”

Elius Wantik menekankan, dengan anggaran yang memadai, ia yakin, sektor pariwisata Papua akan bangkit di tahun 2022. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *