Musrenbang Penyusunan RPJPD dan RKPD Diharapkan Selaras dengan Program Nasional

PJ Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun pada pembukaan Musrenbang Penyusunan RPJPD dan RKPD 2025

JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di salah satu hotel di bilangan Kota Jayapura, Rabu (24/4/2024). Agenda ini dirangkaikan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta Musrenbang Otsus 2025.

Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun berpesan agar tiga agenda besar yang dibahas dalam Musrenbang tersebut, wajib memprioritaskan lima hal. Meliputi peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, percepatan pembangunan, peningkatan keamanan dan tata kelola pemerintahan.

Read More
iklan

“RKPD mempunyai kedudukan yang sangat strategis. Penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Sementara penyusunan RKPD juga untuk mewujudkan efisiensi dan alokasi sumber daya pembangunan daerah,ujarnya.

Pj Gubernur berharap, pembangunan yang dilakukan daerah harus mendukung pelaksanaan pembangunan tingkat nasional termasuk Musrenbang Otsus.

“Harapan besarnya Musrenbangda dapat menghasilkan berbagai gagasan untuk menjawab isu pembangunan yang sedang dihadapi,” jelas Ridwan.

Sementara Kepala Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua, Yohanes Walilo mengatakan, musrenbangda kali ini bertujuan menyampaikan rancangan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025. Terutama dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi dan arah kebijakan.

“Sekaligus menyepakati permasalahan pembangunan dan prioritas pembangunan. Selain itu menyelerasakan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional,” sebut Walilo.

Ia menambahkan, Musrenbangda tersebut juga untuk mengklarifikasi program kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi dengan kegiatan kabupaten/kota. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *