ARSO, FP.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Keerom, Kodim 1701/Jayapura dan Kepolisian Resor (Polres) Keerom menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Penandatanganan NPHD tersebut digelar di ruang rapat Bupati, Arso, Kamis (12/10/2023).
Total dana hibah yang dialokasikan Pemkab Keerom untuk empat lembaga dan institusi itu mencapai 76.066.073.600.
Rinciannya:
KPU sebesar Rp. 45.434.015.600 (empat puluh lima miliar empat ratus tiga puluh empat juta lima belas ribu enam ratus rupiah),
Bawaslu Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah), Polres Keerom Rp. 8.178.538.000,- (delapan miliar seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), dan Kodim 1701 Jayapura Rp. 2.453.520.000 (dua miliar empat ratus lima puluh tiga juta lima ratus dua puluh ribu rupiah).
Penyaluran dana hibah tersebut dibagi menjadi dua tahap sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.9.2/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023 yakni sebesar 40 persen dari pagu dana hibah di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager dalam arahannya mengatakan, alokasi dana hibah ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi penyelenggaraan pemerintahaan, terutama dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini, termasuk memastikan keamanan dan kondusifitas jelang pilkada.
“Saya minta untuk KPU dan Bawaslu meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi untuk menjaga pesta demokrasi di Kabupaten Keerom berjalan aman, damai dan sukses,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati berpesan agar KPU memerhatikan DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan kepada Bawaslu diingatkan pentingnya pengawasan terhadap oknum-oknum ASN, serta menjaga maraknya penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.
“Ini harus diatur baik, perlu ada cyber patrol kerja sama dengan kepolisian,” kata Bupati Gusbager.
Masih kepada kedua lembaga, Gusbager berpesan agar menghindari conflict of interest (konflik yang didasari oleh kepentingan pribadi-red). Soliditas menjadi kunci guna mewujudkan pemilu damai di Bumi Tamne Yisan Kefase.
“Menghindari konflik kepentingan di antara Bawaslu dan KPU, juga komisioner, menjaga soliditas, kekompakan dan kesatuan,” pungkasnya. (*)