Pegadaian Area Jayapura Salurkan Rp2,3 Miliar Kredit UMi

Suasana transaksi di PT Pegadaian Jayapura.

JAYAPURA, FP.COM – PT Pegadaian salah satu Lembaga keuangan bukan bank yang menyalurkan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020.

Deputi Bisnis Area Jayapura PT Pegadaian, Abdul Lafaz Isnaeni mengatakan, tahun 2020, penyaluran UMi tercapai Rp2,3 miliar atau 103 persen dari target Rp2,2 miliar.

Read More
iklan

“UMi merupakan program pemberian pinjaman kepada UMKM yang sifatnya mikro. Dengan batas maksimal pinjaman Rp10 juta per debitur pada tahun 2020,” ucap Abdul, Selasa (27/4/2021).

Tahun ini, program tersebut masih berjalan, namun ada kebijakan baru berupa batas pemberian pinjaman maksimal Rp20 juta dan mewajibkan Pegadaian melakukan pendampingan bagi debitur.

“Aturan baru tahun ini maksimal pinjaman dinaikkan, tapi kami di Area Jayapura belum berlakukan. Kami juga diamanahkan mendampingi debitur,” jelasnya.

Abdul menyebutkan, nasabah mendapatkan potongan bunga sampai 25 persen sesuai mekanisme. “Ada yang langsung dipotong bunganya pada saat angsuran, ada juga yang dipotong bunganya pada saat pelunasan.

Pihaknya berharap, seluruh pembiayaan termasuk kredit UMi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh nasabah, dan pengembalian pinjaman tepat waktu sehingga berkesinambungan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua pada Oktober lalu melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Bank Indonesia Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit Ultra Mikro (UMi).

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Provinsi Papua, Rochmat Basuki mengatakan kerjasama dilakukan lantaran DJPb melihat sejumlah stakeholder memiliki beberapa program yang tujuannya sama salah satunya penyaluran kredit bagi UMKM.

“Selama ini Kementerian Keuangan punya program sendiri untuk UMKM, begitupun OJK dan BI, supaya lebih optimal dan tidak tumpang tindih, kita melakukan MoU agar bisa bergerak bersama,” ucap Rochmat.

Meski penyaluran KUR dan UMi di Papua masih cukup baik, tetapi, kata Rochmat, secara nasional masih sangat kecil. Penyaluran KUR di Papua masih 0,5 persen dari nasional dan penyaluran UMi baru mencapai 0,02 persen.

“Penyaluran KUR secara nasional mencapai Rp140 triliun, di Papua baru Rp1 triliun, sementara, penyaluran kredit UMi secara nasional sekitar Rp8 triliun, di Papua hanya Rp2 miliar, jadi masih sangat kecil penyalurannya,” kata Rochmat.

DJPb berharap kerjasama yang telah dilakukan dapat meningkatkan jumlah penyaluran KUR dan UMi lantaran pihaknya menilai bahwa potensi penyaluran masih sangat besar.

“Dengan menyalurkan kredit UMi otomatis ada efek domino secara bisnis, mereka mendapatkan keuntungan, tapi secara kesejahteraan, mereka akan mendidik masyarakat Papua terutama yang baru merintis usaha. Jadi secara otomatis akan berdampak pada perekonomian masyarakat di Papua, dan anggaran Pemda lebih efisien, ini yang kami inginkan dari MoU tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan OJK dalam mengawal optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan optimalisasi penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama stakeholder  pada Oktober lalu yang diinisiasi oleh DJPb.

Adolf menambahkan bahwa OJK mencatat hingga Oktober 2020, penyaluran KUR di Papua sebesar Rp936,3 miliar kepada 22.163 debitur, dan penyaluran kredit UMi sebesar Rp7,89 miliar kepada 20.448 debitur. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *