JAKARTA,FP.COM – Perusahaan listrik milik negara Indonesia, PLN, telah menyuarakan kekhawatiran tentang potensi konsekuensi dari penerapan kembali skema power wheeling, sebuah mekanisme yang memungkinkan perusahaan swasta untuk menjual listrik secara langsung kepada konsumen. Serikat pekerja PLN berpendapat bahwa kebijakan ini dapat membahayakan kedaulatan energi Indonesia dan merugikan konsumen.
Serikat pekerja telah menyuarakan penolakan keras terhadap usulan dimasukkannya power wheeling dalam RUU Energi Terbarukan dan Energi Baru. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini akan:
- Melemahkan kendali negara: Perputaran kekuasaan akan mengurangi kendali pemerintah atas sektor kelistrikan, bertentangan dengan Konstitusi Indonesia yang mengamanatkan kendali negara atas industri-industri penting.
- Menghambat kedaulatan energi: Dengan mengizinkan perusahaan swasta menjual listrik secara langsung, pemerintah akan kehilangan kemampuannya untuk memastikan pasokan listrik yang stabil dan terjangkau bagi semua warga negara.
- Peningkatan biaya: Serikat pekerja memperingatkan bahwa penggunaan tenaga listrik secara serampangan dapat menyebabkan harga listrik yang lebih tinggi bagi konsumen karena meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan akan daya cadangan tambahan.
- Menciptakan ketidakstabilan: Sifat sumber energi terbarukan yang terputus-putus, yang sering digunakan dalam skema power wheeling, dapat menyebabkan ketidakstabilan jaringan dan peningkatan pemadaman listrik.
Dalam rilis tertulisnya, SP PLN menilai perdebatan mengenai power wheeling memiliki implikasi yang signifikan bagi masa depan energi Indonesia.
Karena negara ini berupaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan, sangat penting untuk mempertimbangkan secara saksama potensi konsekuensi dari kebijakan ini. Serikat pekerja PLN menghimbau para pembuat kebijakan untuk memprioritaskan kepentingan bangsa dan warga negaranya dengan menolak skema power wheeling yang diusulkan. (*)