Pemda Keerom Hibahkan Dana Non-Tahapan Pemilu kepada KPUD Sebesar 1,3 Miliar Rupiah

Sekda Keerom Trisiswanda Indra didampingi Kepala Badan Kesbangpol Keerom, Elchi Meho saat menyerahkan berita acara NPHD non-tahapan Pemilu kepada Ketua KPU Keerom Melianus Gobay.

ARSO, FP.COM – Pemerintah Kabupaten Keerom melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) non–Tahapan Pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keerom, bertempat di ruang rapat Sekda, Selasa (31/10/2023).

Penandatangan NPHD tersebut, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda ) Trisiswanda Indra dan Ketua KPU Keerom Melianus Gobay. Berdasarkan informasi yang diperoleh Fokus Papua, dana hibah tersebut senilai 1,3 miliar rupiah.

Read More
iklan

Kepada awak media, Trisiswanda menjelaskan, dana non-tahapan pemilu ini sejatinya berbeda dengan dana hibah KPU untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024 yang sudah diteken sebulan lalu.

Pihaknya pun berharap dana hibah tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya, agar lembaga penyelenggara pemilu di daerah tersebut bekerja dengan optimal, efektif, dan efisien.

“Pak Bupati sangat mendukung proses penganggaran dana hibah non-tahapan ini. Harapan Pak Bupati, setelah proses ini akan kita lakukan pembayaran dan KPU segera bekerja menyelesaikan tahapan-tahapan yang belum dilaksanakan dan melaporkan hasilnya (pertanggungjawaban anggaran-red) ke pemerintah daerah.”

Dia pun mengatakan komunikasi dan koordinasi yang terjalin secara intens menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung KPU menuju suksesi Pemilu dan Pilkada 2024.

Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay merinci NPHD non-tahapan tersebut dipergunakan untuk membiayai tahapan pemilu yang tidak terkover dalam DIPA KPU Keerom tahun 2023. Misalnya, kegiatan sosialisasi untuk wilayah yang belum terjangkau seperti di distrik Towe, Kesnar, Yaffi, dan Waris.

“Karena mengingat penetapan DCT (daftar calon tetap-red) tanggal 25 November dan juga pelaksanaan kampanye tanggal 24 November sampai 10 Februari, ada beberapa kegiatan yang KPU akan laksanakan namun terkendala masalah pembiayaan. Sehingga dengan adanya dana non-tahapan pemilu ini dapat menunjang beberapa kegiatan KPU yang masih tertunda,” pungkas Gobay. (*) 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *